Selasa, 7 April 2026

Salam

Jangan Sampai Ada Korban Banjir yang Terlupakan

Langkah ini dilakukan dengan mengedepankan prinsip ‘No One Left Behind’ atau tidak boleh ada satu pun warga yang terlewat dari prose

Editor: mufti
Serambinews.com/HO
KASATGAS PRR ACEH – Kepala Satgas PRR Wilayah Aceh, Safrizal ZA 

HARIAN Serambi Indonesia edisi Senin (6/4/2026) memberitakan, Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Wilayah Aceh terus melakukan pemutakhiran data terkait kebutuhan hunian sementara (huntara) bagi penyintas bencana di Tanah Rencong. Langkah ini dilakukan dengan mengedepankan prinsip ‘No One Left Behind’ atau tidak boleh ada satu pun warga yang terlewat dari proses pemulihan.

Kepala Satgas PRR Wilayah Aceh, Safrizal ZA, menegaskan, perubahan data yang terjadi di lapangan merupakan bagian dari upaya mengejar akurasi, bukan bentuk ketidakkonsistenan administratif. “Proses sinkronisasi data ini dilakukan secara berkelanjutan dengan memegang teguh komitmen No One Left Behind,” ujar Safrizal dalam keterangannya kepada Serambi, Sabtu (4/4/2026) malam. 

Menurut Safrizal, salah satu pemicu utama perubahan data di lapangan adalah kembalinya denyut kehidupan di lokasi-lokasi yang sebelumnya tercatat tidak berpenghuni. Safrizal menambahkan, pembangunan huntara dilakukan secara bertahap seiring dengan data yang telah tervalidasi. Ia menegaskan, jika data harus menunggu hingga selesai 100 persen, maka proses pembangunan berpotensi akan terbengkalai. “Karena itu, pintu pendataan tetap dibuka selama masih ada warga yang membutuhkan bantuan, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terputus hanya karena persoalan teknis administratif,” jelasnya.

Lebih lanjut, Safrizal menekankan, sebagai bentuk transparansi dan keadilan, masyarakat juga diberikan pilihan untuk menentukan jenis bantuan yang paling sesuai dengan kondisi mereka. “Pendekatan ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan pascabencana di Aceh, sehingga warga segera memiliki tempat tinggal yang layak sembari menunggu proses rekonstruksi permanen selesai sepenuhnya,” pungkasnya.

Setelah hampir lima bulan bencana hidrometeorologi melanda sebagian besar wilayah Aceh, berbagai bantuan terus disalurkan oleh pemerintah, sukarelawan, dan sejumlah elemen lainnya. Di balik semua itu, kita berharap agar jangan ada korban bencana yang terlupakan baik dalam hal memperoleh huntara atau hunian tetap (huntap) dan berbagai bantuan lainnya. Sebab, semua korban sama-sama sudah merasakan penderitaan dan kerugian akibat bencana tersebut. Bedanya hanya pada tingkat keparahan dampak yang diterima oleh setiap korban.     

Apalagi, tak sedikit korban yang justru menghadapi masa paling sulit saat fase pemulihan jika tak ada dukungan dan bantuan yang memadai dari pemerintah dan jajaran atau pihak lainnya. Kita akui atau tidak, di masa pemulihan pascabencana, sejumlah masalah baru harus dihadapi oleh para korban. Masalah itu seperti rumah--termasuk perabotan--rusak yang membutuhkan perbaikan, lahan pertanian yang tak bisa difungsikan lagi, mata pencaharian hilang, trauma psikologis membayangi, dan sejumlah persoalan lainnya. 

Jika tak ditangani secara merata, masalah-masalah tersebut berpotensi menjerumuskan korban ke dalam kemiskinan yang lebih dalam. Untuk memastikan hal itu tak terjadi, maka penanganan bencana kepada semua korban harus berorientasi jangka panjang, bukan sekadar respons darurat. Tegasnya, pemerintah--mulai dari pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota--harus memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan cepat, tepat sasaran, dan transparan. Data korban harus diperbarui secara rutin agar tidak ada yang tercecer dari daftar penerima bantuan.

Dengan cara itu, semua korban akan benar-benar merasakan kehadiran pemerintah dalam upaya mereka untuk bangkit dan memulai hidup baru menuju kehidupan normal seperti sebelum bencana menerjang. Lebih dari itu, penyaluran semua jenis bantuan kepada setiap korban secara adil dan merata secara tak langsung membuat mereka tak ada yang merasa dianaktirikan oleh pemerintah. Untuk itulah, para pemegang otoritas harus bekerja ekstra guna memastikan semua korban banjir mendapat bantuan sesuai dengan tingkat dampak yang mereka alami. Semoga! (*)

POJOK

2.738 Warga kota belum terdata asuransi kesehatan

Itu belum termasuk yang akan dihapus dari peserta JKA ya?

DPRK Bener Meriah bentuk pansus bencana

Tapi, korban bencana lebih butuh pemulihan daripada pembentukan pansus kan?

Hilang kendali, Hiace tabrak truk

Makanya sopir jangan ngebut-ngebutan di jalan

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved