Salam

BLT Penyangga, Bukan Solusi

Ini merupakan bagian dari strategi stimulus ekonomi Presiden Prabowo Subianto dalam Program Perlindungan Sosial 2025.

|
Editor: mufti
Kompas.com
Presiden Prabowo Subianto 

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) sebesar Rp 300.000 per bulan kepada 35 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama Oktober hingga Desember 2025. Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 31,542 triliun, menyentuh sekitar 140 juta jiwa. Ini merupakan bagian dari strategi stimulus ekonomi Presiden Prabowo Subianto dalam Program Perlindungan Sosial 2025.

Langkah ini patut diapresiasi sebagai bentuk respons cepat terhadap tekanan ekonomi masyarakat, terutama mereka yang berada di desil 1 hingga 4 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). BLT menjadi jaring pengaman sosial yang penting di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Namun, perlu diingat bahwa BLT hanyalah solusi sementara. Pemerintah tidak boleh terjebak dalam pola subsidi jangka pendek yang berulang tanpa arah pembangunan berkelanjutan.

Bantuan sosial seperti BLTS memang penting untuk menjaga daya beli dan mencegah lonjakan kemiskinan. Namun, ketergantungan jangka panjang terhadap bansos berisiko menciptakan masyarakat yang pasif secara ekonomi. Solusi jangka panjang yang lebih mendasar adalah penciptaan lapangan kerja yang produktif dan berkelanjutan. Pemerintah harus mengarahkan kebijakan fiskal dan investasi ke sektor-sektor padat karya, UMKM, dan industri kreatif yang mampu menyerap tenaga kerja luas. Tanpa transformasi ekonomi yang menyeluruh, BLT hanya akan menjadi penyangga sementara, bukan jalan keluar dari kemiskinan struktural.

Satu tantangan besar dalam penyaluran BLT adalah ketepatan sasaran. Gus Ipul menyebutkan bahwa data penerima mengacu pada DTKS dan DTSEN yang diperbarui setiap triwulan. Ini langkah positif, namun tetap perlu pengawasan ketat agar bantuan tidak jatuh ke tangan yang tidak berhak. Misalnya, beberapa waktu silam pernah ada informasi bahwa ada anggota dewan terhormat yang ikut kecipratan bantuan untuk kaum miskin ini. Tentu kita berharap hal serupa tidak terulang lagi. Selain itu, edukasi kepada penerima agar dana digunakan untuk kebutuhan produktif—seperti modal usaha kecil, pendidikan anak, atau kebutuhan pokok—harus diperkuat.

Sayangnya, di lapangan muncul fenomena yang memprihatinkan. Sebagian warga justru menggunakan dana BLT untuk aktivitas konsumtif yang merugikan, termasuk judi online. Fenomena ini tidak hanya mencederai tujuan dari program bantuan sosial, tetapi juga memperlihatkan perlunya pendekatan yang lebih komprehensif dalam literasi keuangan dan pengawasan penggunaan dana bantuan. Pemerintah dan masyarakat sipil harus bekerja sama untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup, bukan memperburuk kondisi sosial.

Total anggaran perlindungan sosial tahun 2025 mencapai Rp 110,718 triliun. Ini angka yang sangat besar. Pemerintah wajib memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat. Transparansi, akuntabilitas, dan evaluasi berkala harus menjadi bagian dari sistem bansos nasional. Selain itu, perlu ada mekanisme korektif yang cepat jika ditemukan penyalahgunaan dana bantuan, baik oleh oknum penerima maupun pihak lain.

Bagaimana pun juga BLT adalah jaring pengaman, hanya penyangga sementara, bukan fondasi pembangunan. Pemerintah harus segera beralih dari pendekatan karitatif menuju strategi pemberdayaan ekonomi rakyat. Bantuan sosial yang tepat sasaran dan digunakan secara produktif bisa menjadi batu loncatan menuju kemandirian. Namun, tanpa penciptaan lapangan kerja dan pembenahan sektor ekonomi, BLT hanya akan menjadi penunda masalah, bukan pemecahnya.(*)

 

POJOK

Rekonstruksi Gaza butuh Rp 1.159 triliun

Dan rezim Netanyahu semestinya diminta pertanggungjawaban

AS-Cina sepakat akhiri perang dagang

Kau yang memulai, kau yang mengakhiri

Kejagung sita rumah buronan Riza Chalid

Semoga sang pemilik rumah juga ketangkap

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved