Kamis, 23 April 2026

Berita Banda Aceh

Satpol PP Amankan Muda-Mudi Dari Hotel di Kawasan Peunayong

“Pengawasan akan terus dilakukan secara rutin demi menjaga penegakan syariat di Kota Banda Aceh.” MUHAMMAD RIZAL

|
Editor: mufti
IST
Muhammad Rizal, S.STP, M.Si Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh 
Ringkasan Berita:
  • Tim Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh mengamankan sebanyak lima orang dari sebuah hotel di kawasan Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh
  • Selain melakukan razia di hotel, tim Satpol PP dan WH juga menyisir sejumlah kafe dan hotel lain di kawasan Banda Aceh
  • Operasi pengawasan ini, lanjutnya, bukan hanya untuk menindak pelanggaran, tetapi juga sebagai upaya pencegahan agar masyarakat tidak terjerumus dalam perbuatan yang dilarang syariat.

“Pengawasan akan terus dilakukan secara rutin demi menjaga penegakan syariat di Kota Banda Aceh.” MUHAMMAD RIZAL, Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tim Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh mengamankan sebanyak lima orang dari sebuah hotel di kawasan Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, saat razia penegakan syariat Islam, Minggu (30/11/2025) sekira pukul 03.00 WIB dini hari.

Kegiatan yang dipimpin Wakasatpol PP WH kota Banda Aceh, Evendi, itu menemukan dua pasangan diduga nonmahram berada dalam satu kamar hotel, sementara seorang perempuan lainnya yang dicurigai sebagai ‘wanita panggilan’ diamankan saat berada di lobi hotel. Seluruhnya kemudian dibawa ke Mako Satpol PP dan WH untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, menjelaskan, mereka yang diamankan pria berinisial NAF (18) mahasiswa asal Kecamatan Syiah Kuala, AN (21) penjual ponsel berdomisili di Kecamatan Luengbata.

Sementara perempuan berinisial ZR (20) asal Kecamatan Meuraxa, ZM (19) asal Kecamatan Banda Raya, dan Z (27) ibu rumah tangga berdomisili di Kecamatan Kutaraja. “Semua berasal dan berdomisili di Banda Aceh, sekarang masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Satpol PP-WH Kota Banda Aceh,” ungkap Rizal.

Dikatakan, petugas akan mendalami keterangan masing-masing untuk memastikan bentuk pelanggaran yang dilakukan. Jika terbukti, mereka akan diproses sesuai ketentuan hukum syariat yang berlaku.  

Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi pelanggaran syariat. “Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas yang bertentangan dengan aturan syariat Islam di Banda Aceh. Razia ini bagian dari komitmen menjaga kota,” ujarnya.

Selain melakukan razia di hotel, tim Satpol PP dan WH juga menyisir sejumlah kafe dan hotel lain di kawasan Banda Aceh. Pengawasan dilakukan secara ketat, terutama di lokasi-lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya anak muda pada dini hari.  

Rizal menambahkan, pihaknya juga mendapat banyak laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di beberapa kafe. “Kami menerima informasi bahwa ada perempuan yang sering mangkal di sejumlah kafe kawasan Keudah pada malam hingga dini hari. Hal ini tentu menjadi perhatian serius bagi kami,” ungkapnya.

Operasi pengawasan ini, lanjutnya, bukan hanya untuk menindak pelanggaran, tetapi juga sebagai upaya pencegahan agar masyarakat tidak terjerumus dalam perbuatan yang dilarang syariat. Ia mengimbau pemilik hotel dan kafe agar lebih selektif dalam menerima tamu serta tidak memberi ruang bagi aktivitas yang melanggar aturan.  

Dengan adanya razia ini, Satpol PP dan WH berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga norma dan aturan syariat Islam di Banda Aceh. “Pengawasan akan terus dilakukan secara rutin demi menjaga penegakan syariat di Kota Banda Aceh. Kemudian imbauan untuk kafe yang buka hingga larut malam, agar tidak memberi fasilitas bagi cewek-cewek,” pungkasnya.(rn)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved