Banjir Landa Aceh
ICMI Aceh Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Sumatera Bencana Nasional hingga Audit DAS
Ketua ICMI Aceh, Dr Taqwaddin SH SE MS menegaskan, banjir yang terjadi telah melampaui kapasitas penanganan pemerintah daerah
Penulis: Sara Masroni | Editor: Subur Dani
Ringkasan Berita:
- Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Aceh mendesak pemerintah pusat segera menetapkan banjir besar yang melanda Sumatera Utara sebagai Bencana Darurat Nasional
- Menurut Ketua ICMI Aceh, Dr Taqwaddin SH SE MS penetapan itu harus dilakukan karena banjir yang terjadi telah melampaui kapasitas penanganan pemerintah daerah
- Penetapan status darurat nasional akan membuka jalan bagi mobilisasi sumber daya secara cepat dan terkoordinasi
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Aceh mendesak pemerintah pusat segera menetapkan banjir besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai Bencana Darurat Nasional.
Ketua ICMI Aceh, Dr Taqwaddin SH SE MS menegaskan, banjir yang terjadi telah melampaui kapasitas penanganan pemerintah daerah.
“Bencana ini telah memenuhi kriteria Bencana Tingkat Nasional sebagaimana diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2007,” ujar Taqwadin dalam pernyataan sikap resmi Majelis Pengurus Wilayah (MPW) ICMI Aceh yang diterima, Minggu (7/12/2025).
Baca juga: VIDEO - 914 Jiwa Melayang, Aceh Catat Korban Terbanyak Akibat Bencana di Sumatera
Menurut ICMI, penetapan status darurat nasional akan membuka jalan bagi mobilisasi sumber daya secara cepat dan terkoordinasi.
Hal ini mencakup pengerahan BNPB, TNI-Polri, kementerian terkait, serta dukungan anggaran darurat untuk mempercepat penanganan di lapangan.
Baca juga: Aceh Minta Kemenkes Turunkan Tenaga Kesehatan Tambahan ke Wilayah Terdampak Banjir
Selain itu, ICMI Aceh juga meminta pemerintah pusat membentuk Satgas Nasional Penanganan Banjir Sumatera.
Satgas ini diharapkan melibatkan unsur teknis hidrologi, kehutanan, kesehatan masyarakat, logistik, serta perlindungan warga rentan.
Pihaknya juga mendesak dilakukan audit daerah aliran sungai (DAS), peninjauan izin tambang dan perkebunan di hulu, moratorium izin baru di kawasan kritis, serta percepatan rehabilitasi ekosistem.
“Banjir ini merupakan bencana ekologis struktural,” kata Taqwaddin.
ICMI juga mendorong percepatan bantuan kemanusiaan dan layanan kesehatan di seluruh titik terdampak.
Prioritas mencakup penyediaan pangan, air bersih, sanitasi, penanganan penyakit pascabanjir, serta pemulihan psikososial bagi warga.
Baca juga: Jalan KKA Terancam Gagal Diterobos, Buntut Minyak Solar Habis di Bener Meriah
Di sisi lain, pihaknya meminta penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Nasional (R3P) untuk wilayah terdampak.
R3P harus mencakup pemulihan ekologi, infrastruktur, ketahanan pangan-gizi, relokasi kawasan risiko tinggi, dan penguatan desa sebagai basis mitigasi.
| Bupati Al-Farlaky Salurkan Rp 118,9 Miliar, Perbaikan 5 Ribu Rumah Rusak Akibat Banjir |
|
|---|
| Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pascabencana |
|
|---|
| CSM & Lembaga Donor Malaysia Bantu Huntap untuk Korban Banjir di Pidie Jaya, Disalurkan Lewat Kadin |
|
|---|
| 212 Enumerator akan Turun Verifikasi 26.741 KK Korban Banjir di Bireuen, Warga Diharap Ada di Rumah |
|
|---|
| Bantuan Rumah Rusak Tahap II Disalurkan di Aceh Tamiang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ICMI-ACEH-20251206.jpg)