Jumat, 1 Mei 2026

Banjir Landa Aceh

ICMI Aceh Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Sumatera Bencana Nasional hingga Audit DAS

Ketua ICMI Aceh, Dr Taqwaddin SH SE MS menegaskan, banjir yang terjadi telah melampaui kapasitas penanganan pemerintah daerah

Tayang:
Penulis: Sara Masroni | Editor: Subur Dani
Istimewa
Pengurus ICMI Aceh saat rapat jelang menyampaikan pernyataan sikap, Sabtu (6/12/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Aceh mendesak pemerintah pusat segera menetapkan banjir besar yang melanda Sumatera Utara sebagai Bencana Darurat Nasional
  • Menurut Ketua ICMI Aceh, Dr Taqwaddin SH SE MS penetapan itu harus dilakukan karena banjir yang terjadi telah melampaui kapasitas penanganan pemerintah daerah
  • Penetapan status darurat nasional akan membuka jalan bagi mobilisasi sumber daya secara cepat dan terkoordinasi

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Aceh mendesak pemerintah pusat segera menetapkan banjir besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai Bencana Darurat Nasional.

Ketua ICMI Aceh, Dr Taqwaddin SH SE MS menegaskan, banjir yang terjadi telah melampaui kapasitas penanganan pemerintah daerah.

“Bencana ini telah memenuhi kriteria Bencana Tingkat Nasional sebagaimana diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2007,” ujar Taqwadin dalam pernyataan sikap resmi Majelis Pengurus Wilayah (MPW) ICMI Aceh yang diterima, Minggu (7/12/2025).  

Baca juga: VIDEO - 914 Jiwa Melayang, Aceh Catat Korban Terbanyak Akibat Bencana di Sumatera

Menurut ICMI, penetapan status darurat nasional akan membuka jalan bagi mobilisasi sumber daya secara cepat dan terkoordinasi.

Hal ini mencakup pengerahan BNPB, TNI-Polri, kementerian terkait, serta dukungan anggaran darurat untuk mempercepat penanganan di lapangan.  

Baca juga: Aceh Minta Kemenkes Turunkan Tenaga Kesehatan Tambahan ke Wilayah Terdampak Banjir

Selain itu, ICMI Aceh juga meminta pemerintah pusat membentuk Satgas Nasional Penanganan Banjir Sumatera.

Satgas ini diharapkan melibatkan unsur teknis hidrologi, kehutanan, kesehatan masyarakat, logistik, serta perlindungan warga rentan.

Pihaknya juga mendesak dilakukan audit daerah aliran sungai (DAS), peninjauan izin tambang dan perkebunan di hulu, moratorium izin baru di kawasan kritis, serta percepatan rehabilitasi ekosistem.

“Banjir ini merupakan bencana ekologis struktural,” kata Taqwaddin.  

ICMI juga mendorong percepatan bantuan kemanusiaan dan layanan kesehatan di seluruh titik terdampak.

Prioritas mencakup penyediaan pangan, air bersih, sanitasi, penanganan penyakit pascabanjir, serta pemulihan psikososial bagi warga.  

Baca juga: Jalan KKA Terancam Gagal Diterobos, Buntut Minyak Solar Habis di Bener Meriah

Di sisi lain, pihaknya meminta penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Nasional (R3P) untuk wilayah terdampak.

R3P harus mencakup pemulihan ekologi, infrastruktur, ketahanan pangan-gizi, relokasi kawasan risiko tinggi, dan penguatan desa sebagai basis mitigasi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved