Sabtu, 25 April 2026

Berita Aceh Timur

Peunaron Bentuk Posko Pengaduan Konflik Satwa, Sediakan Call Center Khusus

Camat Peunaron juga menugaskan petugas khusus untuk memantau informasi melalui Call Center di nomor: 0823-7906-9956

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Subur Dani
Istimewa
Camat Peunaron, H. Muhammad, saat membuka pengenalan posko pengaduan konflik satwa liar, di Aula Kantor Camat Peunaron, Rabu (10/12/2025). 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Mengantisipasi tingginya konflik antara manusia dan satwa liar, khususnya gajah dan harimau, pemerintah Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, resmi membentuk dan mensosialisasikan posko pengaduan konflik satwa liar.

Posko yang berlokasi di Kantor Camat Peunaron ini diharapkan menjadi pusat informasi (central information) vital untuk melindungi masyarakat dan satwa.

Baca juga: VIDEO - Pasca Banjir, Warga Aceh Timur Ramai Jual Emas Demi Bertahan Hidup

Sosialisasi strategi peningkatan ketertiban dan kenyamanan masyarakat ini digelar di Aula kantor camat Peunaron pada, Rabu (10/12/2025). Dihadiri oleh kepala desa dan tokoh masyarakat setempat.

Camat Peunaron, H. Muhammad dalam sambutannya, menekankan pentingnya peran posko ini, ia mengajak semua pihak terutama para kepala desa. Untuk segera menginformasikan kepada warganya bahwa posko telah aktif.

"Jika ada gajah liar yang masuk ke pemukiman penduduk, maka secara laporkan ke posko," ungkapnya.

Baca juga: Ratusan Sekolah SD dan SMP Rusak Akibat Banjir Bandang Aceh Timur

Untuk memastikan laporan dapat diterima segera Camat Peunaron juga menugaskan petugas khusus untuk memantau informasi melalui Call Center di nomor: 0823-7906-9956.

"Disaat sinyal terputus, maka masyarakat melalui kepala Dusun dan desa dapat melaporkan secara langsung ke posko. Inilah solusi yang kita tawarkan untuk petani dan pekebun di daerah pendalaman," paparnya.

Muhammad mengungkapkan bahwa konflik satwa, terutama gajah, di Peunaron tergolong tinggi. Baru-baru ini laporan masuk mengenai kawanan gajah yang menyasar lahan perkebunan sawit milik PT. ABN dan PT Indo Alam.

Baca juga: Polres Aceh Timur Serahkan Bantuan untuk  Pengungsi, Sambut Hari Jadi Reskrim Ke-78

Selain gajah, konflik dengan harimau juga sempat terjadi. Untuk merespon laporan ini dibentuk tim gabungan yang melibatkan berbagai unsur yaitu TNI (Koramil 01/PNR), Polri (Polsek Peunaron), relawan, Tim Patroli Gajah dari Forum Konservasi Leuser (FKL), dan pegawai kantor camat.

Posko satwa ini merupakan, bagian dari Program Strategi Peningkatan Ketertiban dan Keamanan Masyarakat atau (PETI KEMAS), dari dampak konflik satwa liar yang merupakan gagasan dan Rencana Aksi Perubahan (RAP) Camat Peunaron sebagai peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan II Tahun 2025.

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh jajaran Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan), termasuk Danramil 01/PNR Kapten Inf Meswanto, Kapolsek Peunaron AKP Sudirman, SE, dan Bunda PAUD Peunaron Raudhatul Jannah. Turut hadir juga aktivis lingkungan dari Yayasan Konservasi Alam Timur Aceh (Yakata) dan FKL untuk mendukung upaya mitigasi ini.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved