Kamis, 23 April 2026

Pengumuman

Dinas Pengairan Aceh Umumkan Anggota DSDA Unsur Non Pemerintah Periode 2025-2030

Berdasarkan hasil evaluasi Anggota Dewan Sumber Daya Air (DSDA) Aceh Unsur Non Pemerintah periode 2025-2030

Editor: IKL
Istimewa
Pengumuman DSDA 

PENGUMUMAN
No. 04/PENGUMUMAN/DSDA/2025

PENGUMUMAN HASIL EVALUASI ANGGOTA DEWAN SUMBER DAYA AIR (DSDA) ACEH UNSUR NON PEMERINTAH

Berdasarkan hasil evaluasi Anggota Dewan Sumber Daya Air (DSDA) Aceh Unsur Non Pemerintah periode 2025-2030 yang terpilih adalah sebagai berikut :

1)  Organisasi/asosiasi Masyarakat Adat

(a)   Pemberdayaan Masyarakat Daerah Aceh (PEMADA)

(b)   Gerakan Pemberdayaan Untuk Rakyat (GAPURA)

 

2) Organisasi/asosiasi Pengguna Air untuk Pertanian

(a)   Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Aceh 

(b)   Keujreun Blang Provinsi Aceh

 

3) Organisasi/asosiasi Pengusaha Air Minum

(a)   Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI) Aceh

 

4) Organisasi/asosiasi Pengguna Air untuk Perikanan

(a)   Musyawarah Adat Petani Tambak (MUSAPAT)

(b)   Perkumpulan Kelompok Tani "LENGGAS" 

 

5) Organisasi/asosiasi Konservasi Sumber Daya Air

(a)   Yayasan Lembaga Rakyat Marginal (L-eRem)

(b)   Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Aceh

(c)   Yayasan Lauser Internasional (YLI)

 

6) Organisasi/asosiasi Pengusaha Bidang Kehutanan 

(a)   Asosiasi Masyarakat Peduli Hutan Rakyat (AMPEHRA)

(b)   Lembaga Kolaborasi Rotan Ramah Lingkungan (LKRRL)

 

7) Organisasi/asosiasi Pengguna SDA untuk Pariwisata/Olahraga

(a)   Lembaga Ikatan Pemuda Gayo Antara (LIPGA)

(b)   Persatuan Olah Raga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI) Aceh

(c)   Koperasi Jasa Syariah Wisata Alam Gayo 

 

8) Organisasi/asosiasi Pengguna SDA untuk Pertambangan

(a)   Yayasan Kesejahteraan Mahasiswa KB.Tanjong (YKMKT)

 

9) Organisasi/asosiasi Pengendali Daya Rusak Air

(a)  Lembaga Riset/Penelitian Pengabdian pada Masyarakat (LRP3M)

(b) KARST ACEH

(c)  Kelompok Anak Negeri Cinta Lingkungan (KANCIL) Provinsi Aceh

 

10) Organisasi/asosiasi Industri Pengguna Air

(a) Asosiasi Pengusaha Perikanan Hasil Laut Aceh (APPHL)

Pengumuman ini bersifat tetap dan mengikat serta tidak dapat diganggu gugat

Banda Aceh, 10 Desember 2025
Tim Pemilihan 

Dewan Sumber Daya Air (DSDA) Aceh

 

TTD

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved