Pengumuman
Dinas Pengairan Aceh Buka Pendaftaran Anggota Dewan Sumber Daya Air Unsur Non Pemerintah 2026–2030
Dinas Pengairan Aceh membuka kesempatan bagi organisasi dan asosiasi nonpemerintah untuk bergabung sebagai
PENGUMUMAN
PENERIMAAN ANGGOTA DEWAN SUMBER DAYA AIR ACEH
UNSUR NON PEMERINTAH
No.001/PENGUMUMAN/DSDA/2025
Tim Pemilihan Dewan Sumber Daya Air (DSDA) Aceh mengundang organisasi/asosiasi yang sesuai dengan kelompok unsur organisasi sebagaimana di bawah ini untuk menjadi anggota DSDA Aceh unsur non pemerintah periode 2026-2030 dengan persyaratan sebagai berikut:
- Organisasi/asosiasi nonpemerintah yang dapat mendaftar adalah organisasi/asosiasi yang termasuk dalam unsur sbb :
(a) Organisasi/asosiasi masyarakat adat
(b) Organisasi/asosiasi pengguna air untuk pertanian
(c) Organisasi/asosiasi pengusaha air minum
(d) Organisasi/asosiasi industri pengguna air
(e) Organisasi/asosiasi pengguna air untuk perikanan
(f) Organisasi/asosiasi konservasi sumber daya air
(g) Organisasi/asosiasi pengguna sumber daya air untuk energi listrik
(h) Organisasi/asosiasi pengguna sumber daya air untuk transportasi
(i) Organisasi/asosiasi pengguna sumber daya air untuk pariwisata/olahraga
(j) Organisasi/asosiasi pengguna sumber daya air untuk pertambangan
(k) Organisasi/asosiasi pengusaha bidang kehutanan.
(l) Organisasi/asosiasi pengendali daya rusak air.
Catatan : organisasi/asosiasi profesi keahlian tidak termasuk dalam 12 kelompok unsur diatas.
2. Wilayah kerja organisasi/Asosiasi meliputi seluruh Wilayah Provinsi Aceh
3. Organisasi/asosiasi melampirkan resume kegiatan yang relevan/berkaitan erat dengan kelompok unsur yang akan diwakili yang pernah dilaksanakan
4. Untuk asosiasi sekurang-kurangnya mempunyai 5 (lima) anggota organisasi/mitra.
Organisasi/asosiasi wajib menyerahkan
- Formulir pendaftaran yang telah diisi dan ditandatangani oleh ketua organisasi diatas materai Rp. 10.000
- Menyerahkan copy akte pendirian Organisasi/Asosiasi dan perubahannya yang disyahkan oleh pejabat berwenang dan didaftarkan di Kantor Pengadilan Negeri Setempat.
- Menyerahkan daftar nama pengurus organisasi yang ditandatangani oleh ketua organisasi.
- Daftar kegiatan yang relevan/ada hubungan dengan kelompok unsur yang akan diwakili, disertai keterangan yang memuat:
a) Nama kegiatan;
b) Lokasi;
c) Waktu pelaksanaan kegiatan;
d) Kelompok sasaran kegiatan serta jumlah peserta;
e) Manfaat yang diperoleh dari kegiatan yang dilaksanakan;
f) Foto kegiatan. - Bagi pendaftar dari Asosiasi harus memiliki anggota asosiasi paling sedikit 5 organisasi (lampirkan daftar nama, alamat, nomor telephone/fax/email) organisasi yang menjadi anggota asosiasi.
Seluruh berkas sudah harus diterima Sekretariat DSDA Aceh selambat-lambatnya tanggal 19 November 2025 Pukul 24.00 Wib.
Berkas formulir dapat diunggah melalui Website https://pengairan.acehprov.go.id/, pos atau diantar sendiri.
Dikirimkan/diantar kepada:
TIM PEMILIHAN DSDA Aceh
Gedung UPTD Lantai 1 DINAS PENGAIRAN ACEH
Jln. Ir. Mohd. Thaher No 18 Lueng Bata Kota Banda Aceh
Website : https://pengairan.acehprov.go.id/
Kontak person : Yusnitawati (081264151335)
: Safren Zuraida (08136007179)
Kelengkapan Dokumen Pendaftaran :
1. Verifikasi dokumen pendaftaran;
2. Tujuan organisasi dan pengalaman organisasi/asosiasi;
3. Wilayah kerja organisasi/asosiasi;
4. Pemenuhan kelompok 12 (duabelas) unsur organisasi/asosiasi;
Ketentuan :
- Formulir pendaftaran dapat diambil pada Dinas Pengairan Aceh Gedung UPTD lantai 1 atau dapat diunduh pada Website : https://pengairan.acehprov.go.id/
- Berkas pendaftaran yang sudah diterima sekretariat tidak akan dikembalikan;
- Selama proses seleksi, pendaftar tidak dipungut biaya apapun;
- Hanya pendaftar yang persyaratannya lengkap akan dilakukan evaluasi dokumen;
- Pendaftar yang hasil evaluasinya meragukan akan dipanggil untuk klarifikasi;
- Evaluasi organisasi/asosiasi yang dinyatakan memenuhi syarat akan dikelompokkan kedalam kelompok unsur yang sesuai;
- Hasil pengelompokan unsur akan diumumkan melalui papan pengumuman pada Dinas Pengairan Aceh dan Website : https://pengairan.acehprov.go.id/ pada tanggal 24 November 2025
| DPRK Pidie Jaya Umumkan Hasil Seleksi Anggota Badan Baitul Mal Periode 2025–2030 |
|
|---|
| Pemerintah Aceh Buka Seleksi Calon Kepala BPMA |
|
|---|
| Dinas Pengairan Aceh Umumkan Susunan Tim Pengelola Sumber Daya Air Wilayah Sungai Baru-Kluet |
|
|---|
| Dinas Pengairan Aceh Umumkan Susunan Tim Pengelola Sumber Daya Air Wilayah Sungai Teunom-lambesoi |
|
|---|
| Dinas Pengairan Aceh Umumkan Susunan Tim Pengelola Sumber Daya Air Wilayah Sungai Tamiang-Langsa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/dinas-pengairan-121125.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.