Kamis, 23 April 2026

Pengumuman

Dinas Pengairan Aceh Umumkan Anggota DSDA Unsur Non Pemerintah Periode 2025-2030

Berdasarkan hasil evaluasi Anggota Dewan Sumber Daya Air (DSDA) Aceh Unsur Non Pemerintah periode 2025-2030

Editor: IKL
Istimewa
Pengumuman DSDA 

PENGUMUMAN
No. 04/PENGUMUMAN/DSDA/2025

PENGUMUMAN HASIL EVALUASI ANGGOTA DEWAN SUMBER DAYA AIR (DSDA) ACEH UNSUR NON PEMERINTAH

Berdasarkan hasil evaluasi Anggota Dewan Sumber Daya Air (DSDA) Aceh Unsur Non Pemerintah periode 2025-2030 yang terpilih adalah sebagai berikut :

1)  Organisasi/asosiasi Masyarakat Adat

(a)   Pemberdayaan Masyarakat Daerah Aceh (PEMADA)

(b)   Gerakan Pemberdayaan Untuk Rakyat (GAPURA)

 

2) Organisasi/asosiasi Pengguna Air untuk Pertanian

(a)   Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Aceh 

(b)   Keujreun Blang Provinsi Aceh

 

3) Organisasi/asosiasi Pengusaha Air Minum

(a)   Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI) Aceh

 

4) Organisasi/asosiasi Pengguna Air untuk Perikanan

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved