Selasa, 21 April 2026

Warga Aceh Singkil Dianiaya

4 Warga Singkil Dianiaya di Tapanuli Tengah, Berawal Penembakan Sapi di Perbatasan Aceh-Sumut

Empat Warga Aceh Singkil Jadi Korban Penganiayaan Berat di Tapanuli Tengah, Keluarga Lapor ke Anggota DPD RI Asal Aceh

Editor: Muhammad Hadi
Serambinews.com
Sebanyak 4 orang warga Desa Lae Balno, Kecamatan Danau Paris Kabupaten Aceh Singkil, menjadi korban penganiayaan yang terjadi Desa Saragih Kecamatan Manduamas, Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara, pada Senin (8/12/2025). Keempat warga Desa Lae Balno, Aceh Singkil yang menjadi korban, yaitu Munawir Tumangger (Kepala Desa), Ponisan Barasa (Sekretaris Desa), Sufriadi Tumangger (Tokoh masyarakat) serta Jento Tumangger (warga desa Lae Balno). Informasi terkait penganiayaan warga Aceh Singkil tersebut disampaikan oleh H. Sudirman Haji Uma, S.Sos, Anggota DPD RI asal Aceh, Sabtu (13/12/2025). 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak 4 orang warga Desa Lae Balno, Kecamatan Danau Paris Kabupaten Aceh Singkil, menjadi korban penganiayaan yang terjadi Desa Saragih, Kecamatan Manduamas, Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara, pada Senin (8/12/2025).

Keempat warga Desa Lae Balno, Aceh Singkil yang menjadi korban, yaitu Munawir Tumangger (Kepala Desa), Ponisan Barasa (Sekretaris Desa), Sufriadi Tumangger (Tokoh masyarakat) serta Jento Tumangger (warga desa Lae Balno).

Informasi terkait penganiayaan warga Aceh Singkil tersebut disampaikan oleh H. Sudirman Haji Uma, S.Sos, Anggota DPD RI asal Aceh, Sabtu (13/12/2025). 

"Kita menerima surat aduan dari pihak keluarga korban terkait peristiwa tersebut yang meminta dukungan advokasi serta bantuan perlindungan hukum terhadap korban dan keluarganya di Aceh Singkil," ujar senator yang akrab disapa Haji Uma

Menurut Haji Uma, ke empat korban mengalami luka serius akibat terkena benda tumpul dan senjata tajam dan saat ini dalam perawatan medis. 

Bahkan Sufriadi, salah satu korban harus dirawat intensif disalah satu rumah sakit di Kota Medan, Sumatera Utara. 

Baca juga: Haji Uma Datangi Lokasi Pengeroyokan Pemuda Aceh di Masjid Sibolga dan Bertemu Pelaku di Mapolres

Kondisi korban memar disekitar wajah, retak dibagian tengkorak serta belum sadarkan diri hingga saat ini. 

Kasus penganiayaan berat tersebut telah dilaporkan ke Polres Tapanuli Tengah via Polsek Banduamas. 

Namun menurut pihak keluarga korban, penanganan kasus oleh kepolisian setempat terkesan berjalan lambat. 

Keluarga korban menduga ada unsur ketidaknetralan dan pihak kepolisian sehingga proses hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya. 

Dugaan tersebut muncul karena sejumlah indikasi, yaitu tidak adanya alasan jelas atas lambatnya penanganan hukum. 

Para pelaku masih bebas berkeliaran dan belum ada penangkapan serta ada kesan polisi setempat menganggap kasus itu hanyalah perkara biasa. 

Baca juga: Presiden Prabowo Sebut Perbaikan Listrik di Aceh Bisa Seminggu Lagi: Tapi Jangan Berharap Ya

Padahal telah meresahkan dua desa di perbatasan Aceh dan Provinsi Sumatera Utara serta berpotensi konflik sosial lebih luas.

Dari informasi keluarga korban kepada Haji Uma, kronologi kasus penganiayaan itu berawal dari penembakan sapi milik Munawir Tumangger. 

Penembakan di kawasan hutan perbatasan Desa Saragih (Tapteng) dan Desa Lae Balno (Aceh Singkil) oleh pelaku atas nama Lesmi dan rekannya pada Mei 2025. 

Daging sapi tersebut kemudian dijual oleh pelaku kepada warga Desa Lae Balno dan diketahui Munawir. 

Baca juga: BREAKING NEWS – Tim Haji Uma Bawa Saksi Kunci Kasus Imam Masykur ke Jakarta, belum Pernah Muncul

Merasa sapinya hilang, sekitar September 2025 ia menanyakan kepada Lesmi dan mengakui jika telah melakukan pencurian sapi milik Munawir. 

Kemudian upaya penyelesaian secara kekeluargaan ditempuh oleh Kepala Desa Lae Balno, namun tidak ada itikad baik dari pelaku. 

Sehingga pada 2 November 2025, Munawir melaporkan kasus tersebut ke Polsek Danau Paris, Aceh Singkil. Setelah 2 kali di undang, pelaku mangkir. 

Bahkan pada 6 Desember 2025, pelaku hendak melarikan diri ke Medan. Namun, ia dicegat warga setempat dan kemudian membawanya ke Polsek Danau Paris. 

Baca juga: Derita Warga Alue Kuta Jangka Bireuen, Rumah Hanyut Ke Laut, Jembatan Putus, Tiang Listrik Tumbang

Tapi saudara pelaku bernama Rada Berutu meminta kepada Kepala Desa Lae Balno agar kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan yang kemudian disetujui oleh kepala desa dan korban. 

Pada 8 Desember 2025, ke empat korban sekitar pukul 19.30 WIB atas undangan Rada Berutu mendatangi kediaman Lesmi di Desa Saragih, Kecamatan Banduamas, Tapanuli Tengah. 

Tujuannya untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan dan damai. 

Namun sebaliknya, pihak pelaku punya maksud lain dan telah menyiapkan senjata tajam dan tumpul. 

Mereka bahkan turut mengumpulkan warga setempat. 

Baru 5 menit dialog penyelesaian berlangsung, kondisi berubah ricuh dan selanjutnya terjadi pengeroyokan terhadap ke empat korban hingga tak sadarkan diri. 

Baca juga: Salurkan Bantuan Ke Beutong Ateuh, Haji Uma: Ini Salah Satu Wilayah Terparah Diterjang Banjir

Sementara anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma berkomitmen untuk membantu memfasilitasi para korban dan keluargnya ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna upaya bagi perlindungan dan akses biaya pengobatan.

Selain itu, dirinya akan mengawal kasus ini agar proses hukum yang saat ini tengah ditangani oleh Polres Tapanuli Tengah agar berjalan transparan dan sesuai SOP serta memberi rasa keadilan bagi korban dan keluarganya. 

"Menindaklanjuti surat dari keluarga korban, kita akan menyurati LPSK serta otoritas kepolisian agar penanganan atas kasus ini yang tengah berjalan di wilayah hukum Polres Tapanuli Tengah agar dapat berjalan transparan dan profesional sesuai ketentuan mestinya," ungkap Haji Uma.

Dirinya sangat berharap kasus ini dapat berjalan transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

Baca juga: Kisah Pilu Korban Bencana Aceh Tamiang, Ibu Terpaksa Beri Minum Bayinya dengan Air Banjir

Karena jika tidak, ada potensi ekses konflik sosial antara warga di perbatasan dari 2 provinsi, yakni Aceh dan Sumut nantinya. 

Karena itu, Haji Uma meminta atensi Kapolda Sumatera Utara dan Kapolres Tapanuli Tengah khususnya terhadap kasus ini. 

"Kita memohon atensi dari bapak Kapolda Sumatera Utara dan Kapolres Tapanuli Tengah atas kasus ini karena melibatkan warga perbatasan dari 2 provinsi. 

Dengan proses hukum yang sesuai ketentuan, kita harap potensi konflik sosial di masyarakat dapat teredam nantinya," tutup Haji Uma.(adi)

Baca juga: Haji Uma Saksikan Desa Gedumbak Aceh Utara Porak-Poranda, Dipenuhi Tumpukan Kayu, 350 Rumah Hancur

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved