Kasus Pembunuhan Imam Masykur

BREAKING NEWS – Tim Haji Uma Bawa Saksi Kunci Kasus Imam Masykur ke Jakarta, belum Pernah Muncul

Keempat saksi ini dibawa melalui jalan darat dari Bireuen Aceh ke Medan, selanjutnya diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Kualanamu Deliserdang

|
Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/HANDOVER
Muhammad Daud, Staf Ahli Haji Uma saat berada di Bandara Kualanamu Sumatera Utara, Rabu (1/11/2023), mendampingi empat saksi yang akan dihadirkan pada sidang lanjutan kasus pembunuhan Imam Masykur, di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis (2/10/2023) besok. 

SERAMBINEWS.COM –Tim Kerja Anggota DPD RI H. Sudirman atau biasa disebut Tim Haji Uma, membawa empat saksi kunci kasus pembunuhan Imam Masykur, dari Aceh ke Jakarta. 

Keempat saksi ini dibawa melalui jalan darat dari Bireuen Aceh ke Medan, selanjutnya diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Kualanamu Deliserdang, Sumatera Utara.

“Iya, kami dalam perjalanan ke Bandara Kuala Namu,” kata Muhammad Daud, menjawab Serambinews.com via panggilan telepon, Rabu (1/11/2023) pagi tadi.

Muhammad Daud adalah Staf Khusus Haji Uma yang ditugaskan mendampingi para saksi kunci itu, dari Aceh ke Jakarta.

Pria yang menjabat sebagai Sekjen Partai SIRA (partai lokal di Aceh) ini menyebutkan, keempat saksi kunci yang pergi bersamanya ini dipanggil resmi oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta, agar dihadirkan dalam sidang lanjutan pada, Kamis (2/10/2023) besok.

Adapun keempat saksi kunci yang dibawa oleh Tim Haji Uma ke Jakarta ini adalah Khaidar (pegawai swasta), Fauziah, ibu rumah tangga (ibu Imam Masykur), Fakhrulrazi (pegawai swasta/adik kandung Imam Masykur) dan Yuni Maulida (calon tunangan Imam Masykur).

Baca juga: Disiksa Praka Riswandi CS, Imam Masykur Luka Sekujur Tubuh, Patah Tulang Rahang dan Pendarahan Otak

Baca juga: Misteri Ayah dan Anak Tewas di Koja, Ini Pengakuan Istri Hamka, Polisi Sebut Kemungkinan Penyebabnya

Baca juga: 3 Anggota TNI Pembunuh Imam Masykur Tak Ajukan Eksepsi, Sidang Dilanjutkan Kamis Pemeriksaan Saksi

Muhammad Daud, Staf Ahli Haji Uma 11
Muhammad Daud, Staf Ahli Haji Uma saat berada di Bandara Kualanamu Sumatera Utara, Rabu (1/11/2023), mendampingi empat saksi yang akan dihadirkan pada sidang lanjutan kasus pembunuhan Imam Masykur, di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis (2/10/2023) besok.

Adapun biaya keberangkatan keempat saksi ini, lanjut Muhammad Daud, merupakan sumbangan atau urunan dari beberapa pihak yang peduli dengan kasus ini.

“Biaya keberangkatan saya dan Khaidar ditanggung oleh Haji Uma, sementara biaya 3 saksi lainnya dibantu oleh Muklis Takabeya, Abdullah Puteh, dan Pj Bupati Bireuen (Aulia Sofyan),” kata Daud.

Haji Uma, lanjut Daud juga menanggung biaya keberangkatan dirinya dari Banda Aceh ke Bireuen, serta biaya perjalanan darat seluruh saksi dari Bireuen dan Lhokseumawe ke Kualanamu Deliserdang.

Sementara untuk penginapan para saksi selama di Jakarta, kata Muhammad Daud, biasanya akan dibantu oleh Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta.

“Kemarin kami sempat kewalahan untuk mendapatkan bantuan tiket memberangkatkan saksi ke Jakarta. Awalnya, saya sempat berpikir akan dibantu oleh Pemerintah Aceh, tapi ternyata tidak ada, sehingga kami harus menghubungi beberapa pihak. Sore kemarin baru dapat kepastian ada bantuan tiket dari Pak Mukhlis Takabeya, Pak Abdullah Puteh, dan Pj Bupati Bireuen,” ungkap Muhammad Daud.

Baca juga: Sidang Pembunuhan Imam Masykur, Praka Riswandi CS 14 Kali Grebek Toko Obat Ilegal, Raup Ratusan Juta

Belum Pernah Muncul ke Publik

Muhammad Daud menyebutkan, dari empat saksi kunci yang akan dihadirkan di persidangan besok, satu orang di antaranya, yakni Khaidar, belum pernah muncul ke publik.

“Saksi kunci ini belum pernah muncul ke publik, hanya kita dengar nama saja,” ujar Muhammad Daud.

Daud menyebut, Khaidar adalah pria lain yang menjadi korban penculikan oknum Paspampres Praka Riswandi Manik Cs.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved