Sabtu, 25 April 2026

Berita Pidie

Pembobol MIN 7 Pidie Diringkus, Pelaku Pakai Linggis dan Palu Saat Lancarkan Aksi

"Masuk ke madrasah kedua pelaku diduga menggunakan linggis dan palu. Kita mengamankan Suzuki Shogun warna hitam dengan nomor polisi BL 3669 PW,"

|
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
Serambinews.com/HO/SERAMBINEWS.COM/ HO
Satuan Reskrim Polres Pidie memperlihatkan dua pelaku diduga terlibat membobol MIN 7 Pidie, di Gampong Mali, Kecamatan Sakti. Kedua pelaku kini telah diamankan di Polres Pidie, Rabu (17/12/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Peristiwa: dua warga ditangkap Sat Reskrim Polres Pidie karena diduga membobol MIN 7 Pidie di Gampong Mali, Kecamatan Sakti.
  • Modus: pelaku mencongkel pintu madrasah menggunakan linggis dan palu, lalu mencuri sejumlah barang.
  • Barang yang dicuri: 1 laptop Acer, 1 kamera, 2 handphone, 1 ampli, dan 1 speaker.
  • Hukum: kedua pelaku terancam hukuman lebih dari 5 tahun penjara.
  • Status: saat ini pelaku dan barang bukti ditahan di Mapolres Pidie untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Satuan Reserse Kriminal atau Sat Reskrim Polres Pidie meringkus dua warga, diduga terlibat membobol MIN 7 Pidie di Gampong Mali, Kecamatan Sakti. 

Aksi dilakukan kedua pelaku dengan cara mencongkel pintu memakai linggis dan palu.

Kejadian pencurian tersebut diketahui guru MIN 7 Pidie, tanggal 16 Desember 2025.  

Sehingga kepala MIN 7 Pidie melaporkan aksi pencurian kepada Polres Pidie

Polisi berhasil meringkus kedua pelaku di lokasi sama di Kabupaten Pidie, Rabu (17/12/2025).

"Kita berhasil menangkap dua pelaku melakukan tindak pidana pencurian bersama barang bukti atau BB," kata Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK, melalui Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar, MH, kepada Serambinews.com, Kamis (18/12/2025).

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap kedua pelaku sebagai terduga pencurian dilakukan di Gampong Kuala Pidie, Kecamatan Kota Sigli.

Penangkapan terhadap pelaku di lakukan polisi dilakukan, ternyata setelah hamba hukum menerima informasi adanya upaya penjualan satu unit laptop diduga hasil curian kepada warga.

Kata Kasat Reskrim, berdasarkan info pembuka itu, personel Polres Pidie berhadil mendeteksi pelaku.

Pemburuan pelaku pun dilakukan melibatkan personel Reskrim Polres Pidie.

Akhirnya kedua pelaku  masing-masing berinisial SK ( 23) warga Gampong Kuala Pidie dan MD (22) warga Gampong Tanjong Harapan, Kecamatan Kota Sigli berhasil dibekuk di Gampong Kuala Pidie saat kedua pelaku lagi bersantai.

Baca juga: Ancaman Penyakit Pascabencana, PAPDI Aceh Beri Pengobatan Gratis untuk Warga Tripa Makmur Nagan

"Saat kita tangkap keduanya tidak memberikan perlawanan. Hasil interogasi awal, keduanya mengakui telah melakukan pencurian di MIN 7 Pidie di Sakti," ungkap AKP Dedy.

Dikatakan, kepada polisi, kedua pelaku  menuju MIN 7 Pidie menggunakan sepeda motor Suzuki Shogun.

Diduga sampai di MIN, pelaku membongkar pintu madrasah untuk bisa masuk ke dalam. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved