Berita Aceh Barat

Cegah Penyimpangan, Bupati Aceh Barat Pantau Langsung Distribusi BBM & LPG

Pengawasan ini dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP bersama Wakil Bupati Said Fadheil, SH, dengan melibatkan instansi terkait

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Mursal Ismail
Kominsa Aceh Barat
DISTRIBUSI BBM - Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP bersama tim melakukan pengawasan pendistribusian BBM di salah satu SPBU di Meulaboh, Kamis (18/12/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Pemkab Aceh Barat melakukan sidak distribusi BBM dan LPG subsidi di Meulaboh, dipimpin Bupati Tarmizi SP dan Wakil Bupati Said Fadheil, melibatkan instansi terkait serta TNI-Polri.
  • Bupati menegaskan pengisian jerigen hanya untuk BBM non-subsidi, solar subsidi dibatasi maksimal 44 liter, serta melarang pengisian kendaraan bertangki modifikasi. 
  • Pemkab juga mengawasi distribusi LPG 3 kg agar merata, mencegah penimbunan, dan menyiapkan alternatif distribusi lewat jalur laut.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melakukan pengawasan langsung terhadap pendistribusian BBM dan LPG subsidi di wilayah Kota Meulaboh, Kamis (18/12/2025).

Pengawasan ini dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP bersama Wakil Bupati Said Fadheil, SH, dengan melibatkan instansi terkait serta dukungan TNI dan Polri.

Bupati Tarmizi bersama tim melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU dan pangkalan LPG di Kecamatan Johan Pahlawan.

Sementara itu, tim yang dikoordinir Wakil Bupati Said Fadheil menyisir SPBU dan pangkalan LPG di Kecamatan Meureubo.

Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, Kamis (18/12/2025) menegaskan bahwa pengisian BBM menggunakan jerigen hanya diperbolehkan untuk BBM non-subsidi.

Sementara untuk kendaraan pengguna solar subsidi, pengisian dibatasi maksimal 44 liter atau setara dengan Rp300.000.

Baca juga: Mantan Keuchik Desa Karieng Peudada Ditahan Terkait Dugaan Korupsi APBG 2018-2022

“Jika ditemukan kendaraan dengan tangki modifikasi, jangan diisi. Apabila terbukti melanggar, akan kita tindak tegas,” tegas Tarmizi.

Ia juga meminta pihak SPBU untuk memprioritaskan pelayanan kendaraan angkutan umum agar tidak terjebak antrean panjang, sehingga aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar dan tertib.

Terkait distribusi LPG subsidi 3 kilogram, Tarmizi menekankan agar penyaluran dilakukan secara adil dan merata.

Menurutnya, pemerintah daerah telah melakukan sosialisasi melalui berbagai cara, termasuk surat edaran.

“Hari ini kita turun langsung ke lapangan untuk memantau. Ini masih tahap peringatan, namun jika ke depan ditemukan pelanggaran, akan kita tindak tegas,” ujarnya.

Bupati juga mengingatkan bahwa SPBU yang terbukti melanggar ketentuan, seperti menjual solar melebihi batas yang ditetapkan, dapat dikenakan sanksi berat hingga pencabutan izin usaha.

Baca juga: Menteri ESDM Bahlil Tinjau Posko Bencana Aceh, Pastikan Bantuan PLN Tersalurkan Maksimal

Pengawasan tersebut, kata dia, dilakukan bersama pihak kepolisian.

Mengenai pasokan LPG, Tarmizi menjelaskan bahwa distribusi ke Aceh Barat yang selama ini berasal dari Lhokseumawe masih mengalami kendala akibat terganggunya akses transportasi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved