Banda Aceh
Kejati Aceh Peringati Hari Bela Negara Ke-77, Kajati Sematkan PIN WBK
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menggelar upacara peringatan Hari Bela Negara ke-77 Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan penyematan PIN..
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Eddy Fitriadi
Ringkasan Berita:
- Kejati Aceh memperingati Hari Bela Negara ke-77 Tahun 2025 dengan upacara yang dirangkai penyematan PIN Penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
- Kajati Aceh Yudi Triady menegaskan pentingnya semangat bela negara serta menyebut capaian WBK sebagai hasil kerja kolektif seluruh jajaran Kejati Aceh.
- Selain Kejati Aceh, Kejari Aceh Tamiang dan Kejari Nagan Raya juga meraih predikat WBK Tahun 2025.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menggelar upacara peringatan Hari Bela Negara ke-77 Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan penyematan PIN Penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), di halaman Kantor Kejati Aceh, Banda Aceh, Kamis (19/12/2025).
Upacara tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Yudi Triady, SH MH. Kajati Aceh saat membacakan amanat Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang menegaskan pentingnya semangat bela negara sebagai kekuatan kolektif bangsa di tengah tantangan global yang semakin kompleks.
Peringatan Hari Bela Negara tidak terlepas dari sejarah berdirinya Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi pada 19 Desember 1948, sebagai bukti ketangguhan bangsa dalam mempertahankan kedaulatan negara saat Agresi Militer Belanda II.
Peringatan Hari Bela Negara ke-77 tahun ini mengusung tema “Teguhkan Bela Negara untuk Indonesia Maju”, yang menegaskan bahwa kemajuan bangsa hanya dapat dicapai melalui kesiapsiagaan, disiplin, dan ketangguhan seluruh rakyat Indonesia.
Baca juga: Kejati Aceh Raih Predikat WBK Tahun 2025
Kajati Aceh, Yudi Triadi juga menyematkan PIN Penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Penyematan itu sebagai apresiasi atas keberhasilan Kejati Aceh meraih predikat WBK Tahun 2025 setelah enam tahun mengikuti penilaian Zona Integritas dari Kementerian PANRB.
Ia menyebutkan, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Kejati Aceh. Bahkan, selama lebih dari sembilan bulan terakhir tidak terdapat laporan masyarakat terkait pelanggaran pegawai.
Selain Kejati Aceh, dua satuan kerja lain di Aceh juga meraih predikat WBK, yakni Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang dan Kejaksaan Negeri Nagan Raya. "Capaian tersebut menempatkan Aceh sebagai salah satu daerah dengan kontribusi signifikan dalam pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kejaksaan RI Tahun 2025,” pungkasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Yudi-Triadi-menyematkan-pin-WBK-2025.jpg)