Berita Banda Aceh
Pemko Banda Aceh Larang Perayaan Tahun Baru 2026, Keluarkan Seruan Bersama
Pemko Banda Aceh bersama Forkopimda melarang perayaan malam Tahun Baru 2026 demi menjaga syariat Islam dan adat Aceh.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Saifullah
Ringkasan Berita:
- Pemko Banda Aceh bersama Forkopimda melarang perayaan malam Tahun Baru 2026 demi menjaga syariat Islam dan adat Aceh.
- Warga diimbau tidak melakukan pesta kembang api, terompet, balapan kendaraan, atau kegiatan hura-hura.\
- Wali Kota Illiza mengajak masyarakat memperbanyak ibadah, muhasabah, dan doa agar tahun baru membawa kebaikan.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kota Banda Aceh mengeluarkan seruan bersama untuk tidak merayakan detik-detik pergantian tahun atau malam Tahun Baru 2026.
Seruan bersama ini ditandatangani Forkopimda Banda Aceh saat rapat koordinasi bersama dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Ruang Rapat Pendopo Wali Kota, Rabu (24/12/2025).
“Kepada warga Kota Banda Aceh agar pada malam pergantian tahun baru Masehi 1 Januari 2026, tidak melakukan perayaan apa pun, baik di tempat terbuka maupun tempat tertutup,” bunyi seruan tersebut.
Perayaan dimaksud seperti pesta kembang api, mercon atau petasan, meniup terompet, balap-balapan kendaraan, dan permainan atau kegiatan hura-hura lainnya yang tidak membantu serta berbaur dengan syariat Islam dan adat istiadat Aceh.
“Memperkokoh persatuan dan kesatuan serta kerukunan umat beragama, meningkatkan kepedulian dalam menegakan syariat Islam, saling menghormati dan membantu demi tercapainya perdamaian dan keamanan,” sambung bunyi seruan tersebut.
Wali Kota Banda Aceh, Hj Illiza Sa’aduddin Djamal, SE mengatakan, Pemko Banda Aceh bersama unsur Forkopimda telah mengadakan rapat koordinasi (Rakor) terkait pengamanan Nataru dan larangan merayakan tahun baru.
Baca juga: Larangan Perayaan Tahun Baru, Farhan Zuhri: Hormati Situasi Bencana dan Empati Sesama
“Kami mengimbau kepada warga Kota Banda Aceh untuk tidak merayakan tahun baru,” tukas Wali Kota.
“Mari memperbanyak ibadah, muhasabah (introspeksi diri), dan berdoa agar tahun baru membawa kebaikan,” ungkap Illiza.
Wali Kota Banda Aceh itu juga mengatakan, Rakor tersebut membahas pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) untuk menjaga kedamaian dan keamanan kota.
Pemerintah Kota Banda Aceh bersama Forkopimda juga melakukan pengamanan selama perayaan Natal.
Hal ini untuk menciptakan suasana yang kondusif serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Turut hadir dalam Rakor tersebut, Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, Kapolresta Kombes Pol Joko Heri Purwono, dan unsur Forkopimda serta para Asisten, camat, dan kepala OPD terkait lainnya.
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Tiadakan Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru: Empati Bencana Aceh-Sumatera
Sejarah Perayaan Tahun Baru
Perayaan tahun baru sudah ada sejak ribuan tahun lalu.
tahun baru
perayaan tahun baru
Larangan perayaan tahun baru
Pemko Banda Aceh
Forkopimda
Banda Aceh
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Meaningful
| UBBG Wisuda 698 Lulusan, Rektor Minta Alumni Jadi Agen Perubahan di Tengah Tantangan Global |
|
|---|
| Dek Gam Bantah Terlibat dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG |
|
|---|
| Gubernur Mualem dan SKK Migas Sepakat Revisi PoD Blok Andaman |
|
|---|
| PoD Blok Andaman Direvisi, Mualem Desak Gas Andaman Diolah di Arun |
|
|---|
| Kepala Bappeda Aceh Dorong Lulusan FISIP UIN Ar-Raniry Menjadi Agen Pembangunan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Pemko-larang-perayaan-tahun-baru-2026.jpg)