Minggu, 26 April 2026

Banjir Landa Aceh

Kibarkan Bendera Putih, Massa Aksi di Abdya Minta Presiden Tetapkan Bencana Nasional 

"Kita ingin menyampaikan bahwa tuntutan utama dalam aksi ini adalah mendesak Pemerintah Pusat untuk menetapkan bencana banjir Aceh dan Sumatera...

Penulis: Masrian Mizani | Editor: Nurul Hayati
Serambinews.com/Masrian Mizani
AKSI DAMAI - Massa aksi dari aliansi Gerakan Aceh Menggugat (GAM) sedang menyampaikan tuntutan penetapan status bencana nasional untuk korban banjir bandang dan tanah longsor di Aceh Sumatera. Aksi itu berlangsung di Simpang Ceurana, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Jumat sore (26/12/2025). 

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia  Masrian Mizani I Aceh Barat Daya 

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Seratusan lebih massa aksi yang tergabung dalam aliansi Gerakan Aceh Menggugat (GAM) menggelar aksi solidaritas di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Jumat sore (26/12/2025).

Pada aksi tersebut, massa mengibarkan bendera putih sebagai bentuk solidaritas terhadap korban bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Bendera putih tersebut juga simbol untuk mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto agar menetapkan musibah banjir dan tanah longsor di Aceh dan Sumatera sebagai bencana nasional.

Pantauan wartawan Serambinews.com (Serambi Indonesia), Masrian Mizani di lokasi, massa awalnya bergerak dari Stadion Persada Gampong Kedai Siblah, Blangpidie, kemudian berhenti di Simpang Ceruna, dan seterusnya bertolak ke Tugu Bank Aceh.

Pada aksi ini, massa menyampaikan tuntutan yang ditujukan kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Presiden Prabowo Subianto.

Poin-poin tuntutan itu dibacakan langsung oleh Koordinator Lapangan (Korlap) Ilham Rizki Maulana.

Ia menyebutkan, bahwa hari ini pihaknya telah melaksanakan aksi solidaritas dan kemanusiaan sebagai bentuk kepedulian terhadap bencana banjir yang melanda Aceh dan sebagian Sumatera.

Pihaknya menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan gerakan damai, konstitusional, dan bermoral, yang bertujuan untuk mendorong kehadiran negara secara nyata dalam menangani dampak bencana yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Kita ingin menyampaikan bahwa tuntutan utama dalam aksi ini adalah mendesak Pemerintah Pusat untuk menetapkan bencana banjir Aceh dan Sumatera sebagai bencana nasional, demi percepatan penanganan dan optimalisasi bantuan," kata Rizki.

Baca juga: Sayangkan Bentrok Aparat & Massa Pengibar Bintang Bulan, Wagub Aceh Ajak Kembali ke Misi Kemanusian

Selain itu, pihaknya juga mendesak Gubernur Aceh untuk segera menyurati Presiden Republik Indonesia, sebagai langkah konkret pemerintah daerah dalam memperjuangkan kepentingan rakyat Aceh.

"Kita juga menegaskan bahwa akan mengawal tuntutan tersebut, dan apabila dalam waktu 3x24 jam tidak ada respon atau tindak lanjut yang jelas, maka massa aksi akan kembali turun ke jalan," pungkasnya.

Aksi yang berlangsung sejak pukul 16.20 hingga pukul 17.20 WIB tersebut, berjalan damai di bawah pengamanan pihak personel Polres Abdya. (*)


 


 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved