Berita Aceh Utara
Fraksi KIAS DPRK Aceh Utara Desak Evaluasi Aparat TNI Terkait Dugaan Tindakan Represif di Aceh Utara
“Semua kita sedang mengalami musibah dan sedang berduka. Biarkan masyarakat berekspresi dan saling membantu. Kenapa masyarakat yang ingin membantu...
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE – Fraksi Keadilan Independen Aceh Sejahtera (KIAS) menyoroti dugaan tindakan represif oknum aparat TNI terhadap masyarakat sipil yang melakukan aksi damai dan penyaluran bantuan kemanusiaan di Kabupaten Aceh Utara pada Kamis (25/12/2025).
Dugaan tersebut mencuat, setelah adanya insiden penghentian aksi damai serta penyaluran bantuan kemanusiaan yang dilakukan warga menuju lokasi bencana.
Untuk diketahui, sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Aceh Utara yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Aceh Bersatu (GRAB) menggelar Aksi Damai Solidaritas untuk Kemanusiaan pada Kamis, (25/12/2025).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas terhadap masyarakat terdampak banjir besar yang melanda Aceh dan Sumatera dalam beberapa waktu terakhir.
Wakil Ketua Fraksi KIAS DPRK Aceh Utara Fakhrurrazi SIP kepada Serambinews.com, Jumat (26/12/2025), dalam pernyataan resminya, meminta Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) untuk segera menggelar rapat internal guna membahas dugaan tindakan represif aparat keamanan terhadap masyarakat sipil.
Ia menilai, peristiwa tersebut mencederai rasa kemanusiaan, terlebih terjadi di tengah situasi duka akibat bencana.
Selain itu, Fraksi KIAS juga mendesak Pangdam melalui Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kodam agar melakukan pemeriksaan terhadap oknum TNI yang diduga terlibat dalam tindakan represif di jalan raya, khususnya terhadap masyarakat yang sedang membawa bantuan kemanusiaan.
Baca juga: Soal Pengibaran Bintang Bulan, Azhari Cage Minta Aparat TNI–Polri Kedepankan Pendekatan Persuasif
Fakhrurrazi juga meminta Komandan Korem (Danrem) 011 Lilawangsa agar menjaga kondusivitas dan perdamaian di Aceh, serta tidak bersikap provokatif di wilayah penugasannya.
Menurutnya, pendekatan keamanan yang keras justru berpotensi memicu ketegangan baru di tengah masyarakat.
Tak hanya itu, Fraksi KIAS turut mendesak pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)melalui Komisi I DPR RI untuk memanggil Pangdam beserta Danrem 011 Lilawangsa guna dimintai keterangan secara resmi terkait insiden tersebut.
Fraksi KIAS juga meminta Panglima TNI agar melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan Danrem 011 Lilawangsa.
“Semua kita sedang mengalami musibah dan sedang berduka. Biarkan masyarakat berekspresi dan saling membantu. Kenapa masyarakat yang ingin membantu sesama justru dihentikan di jalan, bahkan ada warga yang dipukuli oleh oknum aparat TNI. Ini adalah tindakan yang dilarang dalam hukum mana pun,” tegas Fakhrurrazi.
Ia menekankan bahwa dalam kondisi bencana, nilai kemanusiaan harus menjadi prioritas utama di atas segala kepentingan lainnya.
| Dua Pelaku Pengangkutan Kayu Ilegal di Aceh Utara Disidangkan, Pemilik DPO |
|
|---|
| Pengadilan Negeri Lhoksukon Sidangkan Dua Terdakwa Kasus Pengangkutan Kayu Ilegal, Pemilik Buron |
|
|---|
| Helikopter Water Bombing Padamkan Api pada Tumpukan Kayu Sisa Banjir di Aceh Utara |
|
|---|
| Kisah Rapa-i Raja Siwah Tanah Pasir Aceh Utara, Penjaga Tradisi Rapa-i Geurimpheng |
|
|---|
| Pengendara Honda CBR Meninggal Tergilas Truk Tangki di Jalan KKA Usai Terjatuh di Tikungan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Wakil-Ketua-Fraksi-KIAS-DPRK-Aceh-Utara-Fakhrurrazi-SIP-headshoot.jpg)