Kamis, 4 Juni 2026

Berita Banda Aceh

BNNP Amankan 250 Kg Sabu Sepanjang 2025

Sepanjang tahun 2025, kami berhasil mengungkapkan 22 laporan kasus tindak pidana narkotika dengan 31 berkas tersangka yang diamankan

Tayang:
Editor: mufti
COVER KORAN SERAMBI INDONESIA/KORAN SERAMBI INDONESIA
HEADLINE SERAMBI NASIONAL EDISI SELASA 20251230 
Ringkasan Berita:
  • BNNP Aceh berhasil mengamankan 250 kg sabu-sabu dari berbagai kasus pengungkapan. Jumlah itu merupakan yang terbanyak diantara BNNP se-Indonesia.
  • 243 kilogram ganja dan 299 ribu butir pil ekstasi. Pengungkapan pil ekstasi di Aceh juga menjadi yang terbesar di Indonesia.
  • Program prioritas nasional Desa Bersinar dan Keluarga Bersinar menjadi instrumen utama pencegahan berbasis masyarakat. 

"Sepanjang tahun 2025, kami berhasil mengungkapkan 22 laporan kasus tindak pidana narkotika dengan 31 berkas tersangka yang diamankan," Dedy Tabrani, Kepala BNNP Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sepanjang tahun 2025, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh berhasil mengamankan 250 kg sabu-sabu dari berbagai kasus pengungkapan. Jumlah itu merupakan yang terbanyak diantara BNNP se-Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Kepala BNNP Aceh, Kombes Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si yang didampingi Kabid Pemberantasan & Intelijen Kombes.Pol. Hairajadi, dan Kabag Umum Hasnanda Putra, dalam konferensi pers, Senin (29/12/2025) di Gedung BNNP Aceh.

Dedy Tabrani menjelaskan, selain sabu, selama operasi sepanjang tahun ini, petugas BNNP Aceh juga berhasil mengamankan 243 kilogram ganja dan 299 ribu butir pil ekstasi. Pengungkapan pil ekstasi di Aceh juga menjadi yang terbesar di Indonesia.

"Sepanjang tahun 2025, kami berhasil mengungkapkan 22 laporan kasus tindak pidana narkotika dengan 31 berkas tersangka yang diamankan,"ujarnya.

Katanya, masuknya sabu ke Aceh masih didominasi penyelundupan dari Malaysia dan Thailand. Modusnya dengan menggunakan kapal kecil dan dipasok ke jalur-jalur tikus yang ada di sepanjang pesisir utara dan timur Aceh.

Menurutnya, selama ini banyak sabu hanya bersifat transit di Aceh, untuk dibawa ke berbagai provinsi lainnya di seluruh Indonesia. Begitu juga dengan ekstasi, yang memang tidak memiliki pasar di Aceh.

Kombes Dedy menjelaskan, BNNPAceh terus memperkuat perannya sebagai garda terdepan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Hal ini dilakukan di tengah dinamika ancaman narkotika yang semakin kompleks, ditandai dengan berkembangnya modus operandi peredaran, munculnya narkotika jenis baru (New Psychoactive Substances/NPS), serta jaringan kejahatan narkotika yang semakin terorganisir dan adaptif.

Selain penindakan di hilir, BNNP Aceh juga melakukan pemutusan rantai pasok narkotika dari hulu melalui eradikasi ladang ganja. Pada tahun 2025, BNNP Aceh memusnahkan empat titik ladang ganja di wilayah Aceh Utara dan Aceh Besar dengan total sekitar 10.000 batang tanaman, dengan berat keseluruhan mencapai  6 ton.

Program prioritas nasional Desa Bersinar dan Keluarga Bersinar menjadi instrumen utama pencegahan berbasis masyarakat. Sepanjang tahun 2025, BNNP Aceh membimbing, mengawasi, dan memonitor 12 Desa Bersinar, serta menjangkau 220 anggota keluarga melalui Program Keluarga Bersinar di berbagai wilayah kabupaten/kota.(mun)

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved