Berita Nagan Raya
Polres Nagan Raya Tangkap Truk Tangki Diduga Bermuatan BBM Subsidi Ilegal, 2 Orang Diamankan
Dikatakan, dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa mobil tangki tersebut mengangkut sekitar 16.000 liter BBM jenis Bio Solar yang diduga...
Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Ia menambahkan, Polres Nagan Raya berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat.
"Apabila terbukti bersalah, para pihak yang terlibat dapat dijerat dengan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Lampiran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang," sebutnya.
Polres Nagan Raya juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukumnya.(*)
| Kapolres Nagan Ajak Warga Jaga Lingkungan dan tak Bakar Lahan Saat Berkebun |
|
|---|
| Pasang Spanduk Imbauan, Satreskrim Polres Nagan Raya Minta Warga Tidak Menambang Emas Tanpa Izin |
|
|---|
| Brimob Batalyon C Pelopor Turun Tangan Padamkan Karhutla di Nagan Raya |
|
|---|
| TRK Jelaskan Soal Investasi Rp200 Triliun di Nagan Raya Saat Silaturahmi dengan Wartawan |
|
|---|
| Bupati Nagan Raya TRK Panggil PMKS, Harga TBS Naik Rp 200 Per Kilogram |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Dok-Polres-Truk-membawa-BBM-subsidi-ilegal-saat-diamankan-di-Mapolres-Nagan-Raya.jpg)