Berita Banda Aceh
Mualem Tetapkan UMP Aceh 2026 Naik 6,7 Persen, Segini Besarannya
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menetapkan UMP Aceh 2026 naik 6,7% menjadi Rp3.932.552.
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Saifullah
Sedangkan untuk sektor Pertambangan Batu Bara, Pertambangan Emas dan Perak serta Pertambangan Gas Alam, nilai UMSP Tahun 2026 sebesar Rp 4.061.791.
Baca juga: Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Cuma 5 Daerah yang Mampu Tutupi Biaya Hidup Layak
Ia menyampaikan, bahwa UMP dan UMSP Aceh 2026 merupakan upah bulanan terendah dengan waktu kerja 7 jam per hari atau 40 jam per minggu bagi sistem kerja 6 hari per minggu dan 8 jam per hari atau 40 jam per minggu bagi sistem kerja 5 hari per minggu.
Akmil juga menegaskan, bahwa untuk keputusan kenaikan UMP maupun UMSP ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2026.
Selanjutnya perusahaan yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketentuan, dilarang mengurangi atau menurunkan upah.
“UMP dan UMSP Aceh Tahun 2026 berlaku bagi pekerja/buruh lajang di Aceh dengan masa kerja kurang dari 1 tahun dan bagi pekerja/buruh dengan masa kerja lebih dari 1 tahun dilakukan peninjauan besaran upah berdasarkan kesepakatan tertulis yang dicapai melalui perundingan bipartit antara pekerja/buruh dengan pengusaha di perusahaan dan diatur dalam struktur dan skala upah,” jelasnya.
Ia menambahkan, bahwa pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari UMP ataupun UMSP Aceh Tahun 2026.
“Kami mengharapkan agar kebijakan Upah Minimum Tahun 2026 ini dapat diterima semua pihak baik oleh pengusaha maupun serikat pekerja/serikat buruh di tengah kondisi Aceh yang masih belum stabil pascabencana Hidrometeorologi,” pungkasnya.(*)
| Lapor SPT Kini Bisa Sambil Ngopi, KPP Banda Aceh Hadirkan Pojok Pajak di Warung Kopi |
|
|---|
| Dr Furqan Terpilih sebagai Ketua PW Pergunu Aceh |
|
|---|
| Sirene ‘Meraung’ di Sejumlah titik |
|
|---|
| Eksistensi Lembaga Wali Nanggroe sebagai Penjaga Perdamaian Aceh |
|
|---|
| Banda Aceh Jadi Pusat Peringatan HKB 2026, BNPB Resmikan EWS dan Bunyikan Sirene |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/UMP-ACEH-2026-Kepala-Dinas-Tenaga-Kerja-dan-Mobilitas-Penduduk-Aceh-Akmil-Husen.jpg)