Jumat, 24 April 2026

Kasus Pemerasan

Oknum Ketua LSM Rangkap Pemred Media Online Diduga Peras Kontraktor

Dugaan praktik pemerasan yang melibatkan oknum pimpinan lembaga swadaya masyarakat (LSM) sekaligus pimpinan redaksi...

|
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Eddy Fitriadi
Serambinews.com/HO
PEMERASAN - Tangkap layar video percakapan terkait dugaan pemerasan. Oknum Ketua LSM Rangkap Pemred Media Online Diduga Peras Kontraktor. 

 

Ringkasan Berita:
  • Dugaan praktik pemerasan mencuat di Aceh Selatan, melibatkan oknum pimpinan LSM sekaligus pimpinan redaksi media online yang diduga meminta uang Rp20 juta agar menurunkan berita proyek.
  • Dugaan itu terungkap dari rekaman video percakapan yang beredar luas, berisi negosiasi dan ancaman penggunaan media lain sebagai tekanan terhadap kontraktor.
  • Hingga kini terduga belum memberi klarifikasi, sementara redaksi menegaskan institusi pers tertentu tidak terkait dan bekerja sesuai Kode Etik Jurnalistik.

 


Laporan Wartawan Serambi Indonesia Ilhami Syahputra | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM,TAPAKTUAN - Dugaan praktik pemerasan yang melibatkan oknum pimpinan lembaga swadaya masyarakat (LSM) sekaligus pimpinan redaksi (pemred) media online mencuat di Kabupaten Aceh Selatan.

Oknum tersebut diduga meminta uang “pengamanan” sebesar Rp20 juta kepada seorang pelaksana proyek agar dapat menurunkan berita.

Informasi ini terungkap dari rekaman percakapan video telepon yang diperoleh pada Sabtu, (3/1/2026) hingga saat ini masih beredar luas, Senin (5/1/2026).

Dalam rekaman tersebut, terdengar suara yang diduga kuat Ketua sebuah LSM merangkap Pimpinan Redaksi media online berinisial AZM saat menghubungi pelaksana proyek (kontraktor) yang disebut - sebut bernama Eka.

Oknum tersebut diduga menulis berita terkait proyek, berita itu sudah naik (di media oknum AZM sendiri).

Amatan dalam video percakapan adanya sebuah negosiasi terkait penurunan berita, selain itu dalam video percakapan tersebut juga terlihat link berita terkait proyek (di media yang pimpinan Redaksinya AZM sendiri ).

Sebaliknya, tanpa pembayaran, berita itu tidak diturunkan.

Baca juga: Kodim 0107/Aceh Selatan Lepas Kasdim Mayor Arh Rahman yang Purna Tugas

AZM juga diduga mengancam kontraktor dengan modus menyebut sejumlah media sebagai alat tekanan.

“Media-media lain naik di Serambi, AJNN kan capek juga anda bereskan nanti,” kata Ancamannya dalam video berbahasa Aceh itu.

AZM tersebut beralasan akan membendung hal tersebut.

Mendengar pernyataan itu, Eka kemudian menanyakan besaran uang yang dimaksud.

Oknum tersebut menjawab bahwa risiko masing-masing harus cari 20 ribu untuk menurunkan berita itu dengan alasan persoalan tersebut bukan terkait teknis pekerjaan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved