Jumat, 24 April 2026

Kasus Pemerasan

Oknum Ketua LSM Rangkap Pemred Media Online Diduga Peras Kontraktor

Dugaan praktik pemerasan yang melibatkan oknum pimpinan lembaga swadaya masyarakat (LSM) sekaligus pimpinan redaksi...

|
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Eddy Fitriadi
Serambinews.com/HO
PEMERASAN - Tangkap layar video percakapan terkait dugaan pemerasan. Oknum Ketua LSM Rangkap Pemred Media Online Diduga Peras Kontraktor. 

Eka mengaku tidak sanggup memenuhi permintaan tersebut dalam waktu singkat.

“Kalau 20 ribu pak malam ini saya tidak ada. Saya juga tidak tahu caranya kalau malam ini,” ujarnya.

Namun demikian, permintaan itu kemudian disebut diturunkan menjadi Rp10 ribu terlebih dahulu, dengan janji sisa uang diminta keesokan harinya.

“Malam ini coba cari 10 ribu, kita ajak orang tu turunkan. Selanjutnya sisanya kamu cari besok,” kata oknum tersebut.

Dalam lanjutan percakapan, Eka menyampaikan bahwa dirinya berada dalam kondisi tertekan dan keuangan proyek sudah tidak memungkinkan.

“Kalau berbicara untung sudah tidak ada lagi, berapa lah anggaran itu pak,” ungkapnya. 

AZM kemudian diduga menyarankan agar Eka meminta tambahan dana kepada kepala daerah. 

“Kau minta lagi kepada bupati,” ucapnya.

Eka menolak dan memohon agar permintaan tersebut tidak dilanjutkan.

“Kalau bisa janganlah sampai segitu pak. Janganlah sampai 20. Ini saya minta tolong ke bapak,” katanya.

Meski demikian, oknum tersebut kembali menegaskan bahwa uang tersebut akan dibagi-bagi ke sejumlah LSM agar persoalan tidak dikirim ke media lain.

“Itu kami harus kasih ke sana kemari. Kasih ke LSM supaya jangan dikirim ke media-media lain. Cari 10 ribu lalu hubungi wartawan yang turun ke lapangan tadi, nanti kita ngomong lagi,” pungkasnya.

Informasi dihimpun bahwa Rp20 ribu tersebut merujuk kepada Rp20 juta.

Hingga berita ini diterbitkan, saat dikonfirmasi terduga Pimpinan Redaksi AZM belum merespons terkait rekaman percakapan yang beredar tersebut.

Redaksi menegaskan bahwa Serambi Indonesia adalah institusi pers yang bekerja berdasarkan Kode Etik Jurnalistik, dan tidak memiliki hubungan apa pun dengan dugaan praktik pemerasan yang dilakukan oknum dimaksud.(*)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved