Berita Banda Aceh
Razia Kamar Tahanan, Petugas Rutan Banda Aceh Temukan HP hingga Cutter
Rutan Kelas IIB Banda Aceh menggelar razia rutin di Blok A dan B untuk mencegah gangguan keamanan.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
Ringkasan Berita:
- Rutan Kelas IIB Banda Aceh menggelar razia rutin di Blok A dan B untuk mencegah gangguan keamanan.
- Petugas menemukan barang terlarang seperti 4 HP, charger, cutter, hingga kabel listrik yang langsung diamankan.
- Kepala Rutan menegaskan seluruh barang sitaan akan dimusnahkan demi menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman dan kondusif.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh melakukan penggeledahan atau razia rutin kamar hunian warga binaan sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban, Senin (5/1/2026) malam.
Kegiatan razia yang dimulai pukul 22.45 WIB tersebut dilaksanakan oleh Regu Jaga A dan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR).
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh terhadap badan warga binaan serta barang-barang yang berada di dalam kamar hunian Blok A dan Blok B.
Adapun kamar hunian yang menjadi sasaran razia meliputi Blok A dan Blok B.
Seluruh warga binaan diperiksa sesuai prosedur oleh petugas dengan tetap mengedepankan prinsip humanis dan profesional.
Kepala Pengamanan Rutan Banda Aceh, Muh Hidayat menyampaikan, bahwa kegiatan razia rutin merupakan langkah strategis untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan di dalam Rutan.
Baca juga: Razia Kamar Napi, Sipir LPN Langsa Amankan 2 Orang dan 18 Paket Diduga Sabu
Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang berupa 4 unit handphone (HP), 3 charger, 1 wayer, 1 cutter, 1 kipas angin, 1 headset, serta kabel listrik.
Seluruh barang hasil temuan langsung diamankan, didata, dan dilaporkan kepada pimpinan.
“Razia ini kami laksanakan secara rutin dan insidentil sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam Rutan,” urai dia.
“Sehingga situasi keamanan dan ketertiban di Rutan tetap terjaga,” ujar Muh Hidayat.
Barang Sitaan Dimusnahkan
Sementara itu, Kepala Rutan Banda Aceh, Baharuddin mengatakan, barang hasil razia itu akan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan, bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam menjaga Rutan tetap aman dan kondusif.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pengendalian keamanan di dalam Rutan,” paparnya.
Baca juga: Rutan Kelas IIB Banda Aceh Bantah Bebaskan Tahanan untuk Cari Anak-Istri di Aceh Tamiang
| Bikers Honda Ikut Kompetisi Regional Safety Riding di Terminal Batoh |
|
|---|
| Haji Uma Desak Pemerintah Buka Skema Bagi Hasil Gas Andaman, Manfaatnya Harus Dirasakan Rakyat Aceh |
|
|---|
| Tiga Perwira Polresta Banda Aceh Promosi Jadi Kasat di Jajaran Polda Aceh, Ini Rekam Jejak Mereka |
|
|---|
| 3 Perwira Polresta Banda Aceh Dapat Promosi Strategis di Jajaran Polda Aceh, Ini Perjalanan Karirnya |
|
|---|
| Menko Zulhas Silaturrahmi dan Jamu Makan Ulama di Banda Aceh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/petugas-razia-kamar-Rutan-Bna.jpg)