Banda Aceh
Sembilan Rekomendasi Pemulihan Pascabencana Aceh, Rumah Rusak Jadi Prioritas
Massa dari Aliansi Mahasiswa se-Aceh melakukan aksi demonstrasi menuntut agar Pemerintah Pusat menetapkan status bencana hidrometeorologi..
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Eddy Fitriadi
Ringkasan Berita:
- Aliansi Mahasiswa se-Aceh berunjuk rasa di Kantor Gubernur Aceh menuntut bencana hidrometeorologi Aceh ditetapkan sebagai bencana nasional.
- Sekda Aceh M Nasir menyatakan pemerintah telah menyampaikan data kerusakan ke pusat dan terus melakukan pemulihan secara nasional meski status masih bencana provinsi.
- Pemerintah Aceh memprioritaskan perbaikan rumah, pembersihan lingkungan, serta penyaluran bantuan dan anggaran darurat secara transparan bagi masyarakat terdampak.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Massa dari Aliansi Mahasiswa se-Aceh melakukan aksi demonstrasi menuntut agar Pemerintah Pusat menetapkan status bencana hidrometeorologi Aceh menjadi bencana nasional. Aksi itu dilakukan di halaman Kantor Gubernur Aceh, Kamis (8/1/2026).
Mereka diterima langsung oleh Sekda Aceh, M Nasir dan memberikan rekomendasi terkait percepatan pemulihan pascabencana.
Sekda Aceh, M Nasir, kepada para pendemo mengatakan bahwa Pemerintah Aceh sudah memberikan data-data kerusakan kepada pusat perihal bencana ini. Ia juga sependapat dengan para mahasiswa, bahwa dari segi dampak, bencana Aceh layak ditetapkan sebagai bencana nasional.
“Tapi dari pusat mengatakan bahwa status tetap bencana provinsi, tapi penanganannya itu nasional,” kata Nasir kepada mahasiswa.
Ia menyebutkan bahwa pemulihan terus dilakukan secara masif bersama pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah pusat, menyikapi dampak banjir, lumpur, serta kerusakan infrastruktur yang meluas di berbagai wilayah.
Ia menegaskan Pemerintah Aceh konsisten memperjuangkan kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana hidrometeorologi.
Dalam aksi itu ia menerima sejumlah rekomendasi yang disampaikan mahasiswa yang dinilai wajar dan sesuai dengan kondisi lapangan. Rekomendasi pertama adalah percepatan pemulihan rumah rusak ringan dan rusak sedang yang menjadi agenda prioritas utama.
“Pemerintah telah berkomitmen, setelah data final selesai, bantuan akan segera dicairkan dalam bentuk dana tunai agar masyarakat dapat membangun kembali rumahnya sesuai kemampuan masing-masing,” tegasnya.
Selain perbaikan rumah, pemerintah juga memfokuskan perhatian pada pembersihan lingkungan, yang menjadi bagian penting dalam klaster pemulihan. Banyak rumah warga sebenarnya sudah bisa ditempati, namun lingkungan sekitar masih dipenuhi lumpur dan sampah sehingga warga belum dapat kembali.
Rekomendasi kedua adalah penggunaan mekanisme anggaran darurat tanpa menunggu penetapan status bencana nasional. Pemerintah Aceh telah menyelesaikan penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) dan pada tahun ini akan menjalankan BTT baru, termasuk penambahan anggaran dengan fokus pada masa tanggap darurat lanjutan hingga transisi, terutama untuk kegiatan pembersihan.
Pemerintah Aceh juga berkomitmen segera turun langsung memastikan kebijakan pembersihan berjalan maksimal, serta berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten/kota.
Sekda Aceh menjelaskan, Pemerintah Aceh telah menerima bantuan dari pemerintah provinsi serta kabupaten/kota lain sebesar Rp32 miliar. Dana tersebut telah disalurkan dua tahap ke kabupaten/kota terdampak. Tahap pertama sebesar Rp8,8 miliar berdasarkan data dampak kerusakan dan luasan bencana, dan tahap kedua sebesar Rp17,6 miliar berdasarkan jumlah pengungsi serta wilayah yang masih terisolasi, seperti Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh Timur, dan Aceh Utara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Aliansi-Mahasiswa-se-Aceh-demo-bencana-hidrometeorologi-Aceh.jpg)