Minggu, 3 Mei 2026

Banjir Landa Aceh

Sekda Aceh: Korban Banjir Umumnya Keberatan Direlokasi

Dari 18 wilayah terdampak, empat kabupaten masih menjalankan masa tanggap darurat, sementara Aceh Utara telah memasuki fase transisi.

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
Serambinews.com/HO/FOTO: POS KOMANDO
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir Syamaun. 

 

SER

Ringkasan Berita:
  • Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir Syamaun, mengungkapkan salah satu tantangan utama dalam fase pemulihan pascabencana di Aceh adalah pembangunan hunian tetap (huntap).
  • Menurut Nasir, masyarakat terdampak umumnya keberatan untuk direlokasi dan lebih memilih agar rumah mereka dibangun kembali di lokasi asal.
  • Sementara itu, pemerintah daerah menghadapi kesulitan dalam penyediaan lahan baru untuk pembangunan huntap.

 

AMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir Syamaun, mengungkapkan salah satu tantangan utama dalam fase pemulihan pascabencana di Aceh adalah pembangunan hunian tetap (huntap).

Menurut Nasir, masyarakat terdampak umumnya keberatan untuk direlokasi dan lebih memilih agar rumah mereka dibangun kembali di lokasi asal.

Sementara itu, pemerintah daerah menghadapi kesulitan dalam penyediaan lahan baru untuk pembangunan huntap.

“Masyarakat menyarankan agar huntap dibangun di tempat masing-masing. Kami perlu mempertimbangkan pemanfaatan lahan warga yang masih bagus, mengingat konsep hunian sementara (huntara) tidak bisa serta-merta diubah menjadi huntap,” kata Nasir dalam rapat virtual bersama Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur, Kamis (8/1/2026).

Saat ini, sebanyak 17 kabupaten/kota terdampak bencana telah mengusulkan pembangunan kembali infrastruktur yang rusak, baik kategori ringan maupun berat.

Pemerintah Aceh memutuskan bahwa usulan yang telah ditandatangani bupati atau wali kota tidak perlu diverifikasi ulang, sebagai upaya mempercepat proses birokrasi.

Baca juga: Sembilan Rekomendasi Pemulihan Pascabencana Aceh, Rumah Rusak Jadi Prioritas

Dari 18 wilayah terdampak, empat kabupaten masih menjalankan masa tanggap darurat, sementara Aceh Utara telah memasuki fase transisi.

Pemerintah berencana memperpanjang masa tanggap darurat selama 14 hari ke depan dengan fokus utama pada pemerataan distribusi logistik serta percepatan pembangunan huntara dan persiapan huntap melalui kolaborasi intensif dengan kementerian terkait.

Di sektor kesehatan, pemerintah telah mengaktifkan kembali rumah sakit terdampak dan menambah posko kesehatan di titik-titik krusial.

Sementara itu, kegiatan belajar mengajar tetap berjalan melalui skema khusus meski sarana fisik belum sepenuhnya pulih.

Sebagai langkah percepatan, pemerintah Aceh juga menginstruksikan pembersihan sisa bencana di 18 kabupaten/kota, termasuk material kayu gelondongan yang banyak ditemukan di Aceh Tamiang, Aceh Utara, dan Pidie Jaya.

 

Baca juga: VIDEO - Detik-detik Puting Beliung Hantam Terminal 1 Bandara Juanda, Warga Panik

Baca juga: Sejak Indonesia Merdeka, Warga Pucuk Lembang Aceh Selatan Belum Pernah Nikmati Jalan Layak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved