Senin, 8 Juni 2026

Berita Banda Aceh

Wacana Pengalihan Pilkada ke DPRD, Prof Humam: Jangan Ganti dengan Mekanisme Kendali Elit

Prof Humam juga mengkritik klaim bahwa pemilihan tidak langsung akan menghasilkan pemimpin yang lebih berkualitas.

Tayang:
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/HO
Prof. Dr. Ahmad Humam Hamid, MA, Sosiolog dan Guru Besar Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh. 

Langkah Mundur Bagi Demokrasi

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sosiolog sekaligus Guru Besar Universitas Syiah Kuala (USK), Prof Humam Hamid, menilai wacana pengalihan pemilihan kepala daerah dari tangan rakyat ke mekanisme elit—baik melalui DPRD maupun intervensi pemerintah pusat—sebagai langkah mundur bagi demokrasi

Menurutnya, gagasan tersebut kerap dibungkus dengan jargon rasional seperti efisiensi biaya, stabilitas politik, dan efektivitas pemerintahan, padahal justru menyimpan persoalan mendasar.

“Demokrasi tidak pernah dirancang untuk sekadar efisien. Ia dibangun agar sah, adil, dan dapat dimintai pertanggungjawaban,” kata Prof Humam, Sabtu (10/1/2026).

Ia mengakui bahwa pilkada langsung memang membutuhkan biaya besar. Namun mahalnya ongkos politik, menurutnya, bukanlah cacat demokrasi, melainkan kegagalan negara dalam menegakkan aturan main. 

Namun kata Prof Humam, menghapus hak pilih rakyat demi alasan biaya politik diibaratkannya seperti membongkar rumah hanya karena atapnya bocor—solusi instan yang merusak fondasi.

Prof Humam juga mengkritik klaim bahwa pemilihan tidak langsung akan menghasilkan pemimpin yang lebih berkualitas.

Baca juga: Adu Spesifikasi iPhone 18 Pro vs iPhone 18 Pro Max, Rumor Chip 2nm dan Kamera Variabel Jadi Sorotan

Klaim tersebut, kata dia, bertumpu pada asumsi rapuh bahwa elit politik lebih rasional dan bermoral dibandingkan warga yang mereka wakili. Sejarah justru menunjukkan sebaliknya.

“Proses politik yang tertutup, minim pengawasan publik, dan sarat transaksi kekuasaan cenderung melahirkan pemimpin yang loyal kepada partai dan patron, bukan kepada rakyat,” ujarnya. 

Menurutnya, demokrasi yang sepenuhnya dimediasi oleh elit, lanjut Prof Humam, hampir selalu berujung pada oligarki yang dilembagakan.

Dalih kepentingan negara kesatuan dan sinkronisasi pusat-daerah juga dinilainya problematis. Negara yang kuat, menurutnya, bukanlah negara yang menyingkirkan suara lokal, melainkan negara yang mampu mengelola keragaman tanpa mematikan partisipasi. 

Dikatakan, kepala daerah hasil pemilihan langsung memiliki legitimasi sosial untuk menegosiasikan kebijakan nasional di tingkat lokal. Tanpa mandat rakyat, kepala daerah hanya akan menjadi administrator pusat efektif di atas kertas, tetapi rapuh dalam realitas sosial.

Yang paling mengkhawatirkan, kata Prof Humam, penghapusan pilkada langsung bukan kebijakan teknis yang netral. Kebijakan itu menggeser pusat kedaulatan dari rakyat ke elit, dari ruang terbuka ke ruang tertutup. Rakyat tak lagi menjadi sumber mandat, melainkan sekadar penonton atas keputusan yang menentukan hidup mereka.

Baca juga: Pengerahan Ribuan Praja dan ASN ke Wilayah Bencana: “Meuhai Yum Taloe Ngon Yum Keubeu”

Baca juga: Trump Mulai Garap Minyak Venezuela, 17 Eksekutif Migas Dikumpulkan di Gedung Putih

“Ini bukan sekadar perubahan prosedural, melainkan pergeseran mendasar tentang siapa yang berhak menentukan arah kekuasaan,” tegasnya.

Menolak wacana tersebut, lanjut Prof Humam, bukan berarti menolak pembaruan. Justru sebaliknya, penolakan adalah tuntutan agar reformasi dilakukan tanpa mengorbankan hak politik paling dasar warga negara. Jika pilkada langsung dinilai bermasalah, solusinya adalah pembenahan, bukan penghapusan.

“Perketat pendanaan kampanye, tegakkan hukum tanpa pandang bulu, dan perkuat pendidikan politik. Demokrasi yang cacat harus disembuhkan, bukan diganti dengan mekanisme yang lebih mudah dikendalikan oleh segelintir orang,” ujarnya.

Pada akhirnya, Prof Humam menegaskan, pertanyaannya sederhana namun menentukan: apakah negara dibangun untuk memudahkan penguasa, atau untuk memberi suara kepada warga?

“Di titik inilah, penolakan terhadap pemilihan kepala daerah yang tidak langsung menjadi bukan sekadar pilihan politik, melainkan sikap etis demi masa depan demokrasi,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved