Air Bersih
Perumdam Mandiri, Subsidi Air Bersih untuk Warga Miskin Tetap Aman
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) memberikan subsidi tarif air bersih bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang menjadi
Penulis: Masrian Mizani | Editor: Ansari Hasyim
Ringkasan Berita:
- Subsidi tersebut khusus diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan tidak berkaitan dengan penyertaan modal kepada Perumdam. “Subsidi ini untuk MBR, bukan penyertaan modal. Itu dua hal yang berbeda,” tegasnya.
- Kebijakan subsidi tarif air bersih diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 132 Tahun 2015 serta Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 Pasal 29A, yang mewajibkan pemerintah memberikan subsidi air bersih bagi MBR karena air merupakan kebutuhan dasar.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Masrian Mizani | Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE –
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Abdya pada tahun 2026 tidak lagi mengajukan penyertaan modal kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya. Kebijakan tersebut diambil seiring membaiknya kondisi keuangan perusahaan daerah tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perumdam Tirta Abdya, SM Riza Ariffiandi, mengatakan pendapatan perusahaan saat ini telah memenuhi target dan neraca keuangan dinilai sehat.
“Tahun ini kami tidak lagi mengajukan penyertaan modal karena secara keuangan Perumdam sudah mandiri. Bahkan, kami menargetkan dapat menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Riza kepada Serambinews.com, Minggu (11/1/2026).
Baca juga: Pengungsi Lubok Pusaka Aceh Utara Butuh Air Bersih, PP dan Esen Jakarta Salurkan Bantuan
Riza menjelaskan, pada tahun 2025 Perumdam Tirta Abdya mencatat peningkatan signifikan dalam berbagai aspek, mulai dari jumlah pelanggan, pendapatan, hingga efektivitas penagihan rekening air.
Jumlah pelanggan meningkat dari 3.844 menjadi 6.561 pelanggan pada periode Mei hingga Desember 2025. Pendapatan bulanan yang sebelumnya sekitar Rp 60 juta kini meningkat menjadi Rp 148.502.200, dengan total pendapatan Juni–Desember 2025 mencapai Rp 891.013.200.
Selain itu, efektivitas penagihan mencapai 107 persen, termasuk tertagihnya piutang lama sebesar Rp 66.955.150.
Target Sumbang PAD dan Perluas Layanan
Seiring kemandirian keuangan tersebut, Perumdam Tirta Abdya menargetkan kontribusi PAD minimal Rp 500 juta pada tahun 2026. Target itu, kata Riza, telah melalui perhitungan dan estimasi pertumbuhan pendapatan perusahaan.
Untuk mendukung target tersebut, Perumdam akan memperluas cakupan layanan ke wilayah yang belum terjangkau jaringan pipa, mengoptimalkan produksi Instalasi Pengolahan Air (IPA), serta melakukan peremajaan jaringan pipa distribusi yang sudah lama atau rusak.
Jumlah karyawan juga ditingkatkan dari 16 menjadi 35 orang guna memaksimalkan pelayanan kepada pelanggan.
Subsidi Air Tetap Jalan untuk MBR
Meski tidak lagi mengajukan penyertaan modal, Riza menegaskan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya tetap memberikan subsidi tarif air bersih bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Subsidi tersebut dialokasikan sebesar Rp 1 miliar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Abdya, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 132 Tahun 2015 dan Permendagri Nomor 21 Tahun 2020.
“Subsidi tarif air ini diperuntukkan bagi MBR, bukan penyertaan modal untuk Perumdam. Dua hal ini harus dibedakan,” tegasnya.
Tantangan Masih Ada
| Kesulitan Air Bersih, Warga Singkil Utara Buat Sumur Bor Tradisional, Begini Caranya |
|
|---|
| Suplai Air Perumda Tirta Pase Aceh Utara Macet ke Pelanggan, Dirut: Setelah Diperbaiki Bocor Lagi |
|
|---|
| Kompleks Perumahan di Rukoh Sudah 3 Hari Macet Air Bersih, Warga Mandi Air Galon |
|
|---|
| Kesulitan Air Bersih, Bupati Perintahkan Kadis PU Pasang Pipa ke Rutan Singkil |
|
|---|
| Sudah 26 Tahun Jadi Kabupaten, Air Masih Jadi Masalah Utama Warga Singkil Utara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/SM-Riza-Ariffiandi-6.jpg)