Jumat, 24 April 2026

Berita Banda Aceh

Sempat Diwarnai Perusakan Kotak Suara, Zulhan Hanafiah Terpilih Jadi Keuchik Jeulingke Banda Aceh

Zulhan yang merupakan calon nomor urut 3, mengungguli kandidat lainnya yakni Khairuddin dengan perolehan 423 suara, Sudirman 323 suara

Penulis: Sara Masroni | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com/HO
KEUCHIK TERPILIH - Zulhan Hanafiah Keuchik Jeulingke terpilih, usai Pilchiksung ulang di halaman kantor kepala desa setempat, Minggu (11/1/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Calon nomor urut 3, Zulhan Hanafiah, meraih 911 suara dan mengungguli empat kandidat lainnya dalam Pilchiksung ulang Jeulingke.
  • Dari 3.958 DPT, hanya 1.912 suara yang digunakan, sementara 2.046 warga tidak menggunakan hak pilihnya.
  • Pemilihan di TPS 2 sempat ditunda akibat perusakan kotak suara, namun dapat dilanjutkan setelah penggantian kotak dan perpanjangan waktu pemungutan suara.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Zulhan Hanafiah terpilih menjadi Keuchik Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala usai memperoleh 911 suara dalam Pemilihan ulang Keuchik Langsung (Pilchiksung), yang dilaksanakan di halaman kantor kepala desa setempat, Minggu (11/1/2026).

Zulhan yang merupakan calon nomor urut 3, mengungguli kandidat lainnya yakni Khairuddin dengan perolehan 423 suara, Sudirman 323 suara, Syarifuddin Juned 180 suara, dan Janwar memperoleh 72 suara.

“Jumlah surat suara yang dinyatakan sah 1.909, dan tidak sah 3 suara, dari total sebanyak 3.958 daftar pemilih tetap (DPT),” kata Ketua Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) Gampong Jeulingke, Fajar Syukri saat dikonfirmasi Minggu sore.

Dari hasil tersebut, sebanyak 2.046 warga tidak menggunakan hak pilihnya.

Sementara P2K Gampong Jeulingke menyiapkan 4.038 surat suara, sebanyak 1.912 di antaranya diberikan kepada calon pemilih yang disaksikan para calon keuchik beserta para saksinya, panitia tingkat kecamatan hingga kota.

Sempat Diwarnai Perusakan Kotak Suara

Baca juga: Ini Informasi Terbaru Terkait Jadwal  Pembayaran Gaji Pegawai Lhokseumawe Jatah Januari 2026

Pilchiksung ulang Jeulingke kali ini juga sempat diwarnai perusakan kotak suara.

Salah seorang pemilih, diduga menuangkan cairan panas ke kotak suara salah seorang paslon yakni nomor urut 3, atas nama Zulhan Hanafiah di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2 gampong setempat.

Kotak suara calon tersebut kemudian rusak dan pemilihan ditunda sejak pukul 10.15 WIB hingga 11.00 WIB.

“Di TPS 2 ada kejadian, kotak suara nomor 3, ada salah satu pemilih yang memberikan cairan sehingga panas, jadi pemilihan di TPS 2 dihentikan sementara, kotaknya diganti,” ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Banda Aceh, Ritasari Pujiastuti saat membacakan berita acara.

Kondisi ini kemudian diputuskan, khusus TPS 2, perpanjangan waktu 45 menit. Sehingga bila TPS lain dimulai pada pukul 08.00 WIB dan selesai pukul 14.00 WIB, maka khusus TPS 2 selesai pukul 14.45 WIB.

Sementara kotak suara yang telah rusak, diamankan ke kantor keuchik setempat dengan penjagaan pihak kepolisian. “Kuncinya diserahkan ke Kapolsek, dan diganti dengan kotak ini dan dituangkan dalam berita acara karena tidak bisa digunakan,” jelas Rita.

Baca juga: Ini Jadwal dan Harga Tiket Kapal Cepat Sabang - Banda Aceh & Sebaliknya Besok, Senin 12 Januari 2026

Pemilihan Ulang

Diberitakan sebelumnya, P2K Gampong Jeulingke mengadakan pemilihan ulang usai Pilchiksung Serentak pada 7 Desember 2025 lalu, jumlah pemilih yang hadir di Gampong Jeulingke tidak memenuhi kuorum 50 persen+1 dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Kepala DPMG Banda Aceh, Ritasari Pujiastuti menjelaskan, meski waktu pemilihan sudah diperpanjang selama tiga jam dan ditambah pemungutan suara lanjutan pada hari berikutnya, namun jumlah pemilih yang hadir hanya 1.951 orang dari jumlah DPT sebanyak 3.958 orang. “Untuk mencapai kuorum 50 persen plus satu, jumlah pemilih yang hadir minimal 1.980 orang,” jelas Rita dalam keterangannya, Kamis (8/1/2026) lalu.

Menurutnya, sesuai Perwal kota Banda Aceh nomor 26 tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Keuchik Serentak, dalam hal pemungutan suara lanjutan tidak memenuhi kuorum maka pemilihan keuchik dinyatakan batal dan dilakukan pemilihan ulang.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved