Minggu, 10 Mei 2026

Empat Calon Keuchik Tolak Hasil Pilciksung Lamgugob, Soroti Dugaan Suara Siluman

Empat dari lima calon Keuchik Gampong Lamgugob, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, menolak hasil Pemilihan Keuchik (Pilciksung).

Tayang:
Editor: Yocerizal
Serambinews.com
PERNYATAAN SIKAP - Empat dari lima calon keuchik Lamgugop, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, menandatangani pernyataan sikap menolak hasil Pemilihan Keuchik (Pilciksung) periode 2026-2032. 

Mereka juga mempersoalkan komposisi petugas KPPS dalam satu TPS yang berasal dari dusun yang sama, sehingga dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan keberpihakan dalam proses pemungutan suara.

Atas dasar tersebut, keempat calon keuchik meminta pembatalan hasil Pilciksung Gampong Lamgugob.

Mereka mendesak dilaksanakan pemilihan ulang yang jujur, adil, dan transparan. Mereka juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja P2K dan KPPS.

Surat pernyataan sikap tersebut turut ditembuskan kepada Wali Kota Banda Aceh, Camat Syiah Kuala, Pelaksana Tugas Keuchik Gampong Lamgugob, serta Ketua Tuha Peut Gampong (TPG) untuk mendapat perhatian dan tindak lanjut sesuai kewenangan.

Siapkan Gugatan ke PTUN

Selain itu, keempat calon keuchik tersebut juga berencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh.

Dalam surat gugatan yang disiapkan untuk diajukan ke PTUN Banda Aceh, para penggugat menempatkan Ketua P2K Desa Lamgugob sebagai Tergugat I dan Sekretaris Desa Lamgugob sebagai Tergugat II.

Objek sengketa adalah Keputusan P2K Desa Lamgugob tertanggal 7 Desember 2025 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Keuchik.

Para penggugat menyebut keputusan tersebut bersifat tertulis, konkret, individual, dan final serta menimbulkan akibat hukum yang secara langsung merugikan hak politik mereka sebagai calon keuchik.(*)

Baca juga: VIDEO - Relawan Malaysia Terjun Langsung Antar Bantuan Untuk Korban Banjir Aceh

Baca juga: 7 Hari Usai Dilantik, Kepala DKPP Mengundurkan Diri, Destin Ditunjuk Plt

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved