Berita Aceh Selatan
Pansus DPRK Aceh Selatan Sorot Izin, Amdal dan CSR Perusahaan Perkebunan, Besok Turun Lapangan
Pansus DPRK Aceh Selatan akan turun ke lapangan meninjau perusahaan perkebunan pada 13 Januari 2026.
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Saifullah
Ringkasan Berita:
- Pansus DPRK Aceh Selatan akan turun ke lapangan meninjau perusahaan perkebunan pada 13 Januari 2026.
- Fokus pengawasan mencakup izin usaha, Amdal, dampak sosial, serta program CSR perusahaan.
- Temuan lapangan akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi DPRK untuk memastikan usaha perkebunan taat aturan dan bermanfaat bagi masyarakat.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Ilhami Syahputra | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan dijadwalkan mulai turun ke lapangan pada Selasa (13/1/2026) besok.
Hal tersebut untuk melakukan peninjauan langsung ke sejumlah usaha perkebunan yang beroperasi di daerah Aceh Selatan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap aktivitas perusahaan perkebunan, khususnya terkait perizinan, lingkungan, dan kontribusi terhadap daerah.
Ketua Pansus DPRK Aceh Selatan, Alja Yusnadi menyampaikan, peninjauan lapangan dilakukan guna mencocokkan data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan.
Ia mengatakan, Pansus akan mengecek kepatuhan perusahaan terhadap izin usaha, analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), serta kewajiban lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Selain aspek perizinan dan lingkungan, kata Alja, Pansus juga akan menyoroti dampak sosial keberadaan perkebunan terhadap masyarakat sekitar.
Baca juga: Skandal Izin, PT CGU Tak Mampu Tunjukkan Legalitas di Depan Pansus DPRK Aceh Timur
Keluhan warga terkait lahan, pencemaran, hingga minimnya program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR menjadi perhatian utama dalam kegiatan tersebut.
“Pansus ingin memastikan seluruh usaha perkebunan beroperasi sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat,” tukas dia.
“Temuan di lapangan nantinya akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi DPRK,” lugas Ketua Pansus DPRK Aceh Selatan, Alja Yusnadi, Senin (12/1/2026).
Melalui kegiatan ini, DPRK Aceh Selatan mendorong praktik usaha yang taat hukum, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi daerah.
DPRK juga berharap keberadaan perusahaan perkebunan mampu berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah serta kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, urainya, peninjauan lapangan akan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.
Baca juga: Jusuf Kalla Serahkan Langsung Bantuan PMI untuk Aceh ke Mualem
Ia juga menjelaskan bahwa Pansus membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi dan masukan yang relevan selama proses pengawasan berlangsung.
“Hasil dari peninjauan tersebut akan dibahas dalam rapat internal DPRK dan disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi dan dasar penertiban terhadap perusahaan perkebunan yang dinilai tidak patuh terhadap ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(*)
| Sinyal Buruk, Warga Meukek-Aceh Selatan Minta Peningkatan Jaringan Telkomsel |
|
|---|
| Warga Alue Baro Meukek Ajukan Keluhan Resmi ke Telkomsel, Minta Peningkatan Jaringan |
|
|---|
| Direktur RSUD-YA: Dalam Proses Perpanjangan Izin, Rumah Sakit Tetap Wajib Layani Pasien |
|
|---|
| Respons Cepat Bupati Mirwan, Air Bersih Mulai Mengalir di Puskesmas Krueng Luas |
|
|---|
| Bawa 26 Paket Sabu, Petani di Trumon Tengah Diringkus Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Pansus-DPRK-Asel-turun-ke-lapangan.jpg)