Berita Nagan Raya
Mengejutkan! Ini Temuan Tim Terpadu Pemkab Nagan Raya di PT KIM
Tim Terpadu Pemkab Nagan Raya menemukan kejanggalan di PT KIM, termasuk lahan sawit di luar HGU.
Ringkasan Berita:
- Tim Terpadu Pemkab Nagan Raya menemukan kejanggalan di PT KIM, termasuk lahan sawit di luar HGU.
- Sejumlah masyarakat mengaku tanah mereka digarap tanpa pernah dijual, serta tenaga kerja hanya berstatus harian lepas dengan upah di bawah standar.
- Hasil pemeriksaan akan dilaporkan ke Bupati untuk tindak lanjut sanksi administratif dan perlindungan hak masyarakat.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE – Tim Terpadu Monitoring dan Evaluasi Perizinan serta Non Perizinan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menemukan sejumlah kejanggalan saat melakukan pemeriksaan di PT Kharisma Iskandar Muda (KIM), Kamis (15/1/2026).
Tim yang terdiri dari lintas SKPK ini melakukan pemeriksaan secara detil dokumen perizinan, Hak Guna Usaha (HGU), serta lahan plasma milik PT KIM.
Hasilnya, sejumlah hal mengejutkan ditemukan oleh Tim Terpadu Pemkab Nagan Raya dalam tubuh PT KIM yang merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit sekaligus pengelola pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) yang beroperasi di Kecamatan Tadu Raya dan Beutong.
Tim terpadu yang terdiri dari berbagai instansi, seperti DPMPTSP, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perkebunan, Dinas Pertanahan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, BPKD, Satpol PP, serta unsur kecamatan dan keuchik setempat, dipimpin langsung oleh Kepala DPMPTSP Nagan Raya, Ir H Hizbulwatan.
Kedatangan tim diterima oleh Manajer Bidang Perkebunan PT KIM, Feri Hamdani, bersama staf perusahaan.
Menurut Hizbulwatan, pemeriksaan dilakukan secara detail oleh masing-masing dinas, dimulai dari kantor perusahaan lalu dilanjutkan ke lapangan.
Baca juga: Pemkab Nagan Raya Tutup Aktivitas Perkebunan Sawit PT Mon Jambe, Tak Kantongi Izin
Dari hasil peninjauan, ditemukan adanya lahan yang ditanami sawit di luar HGU perusahaan.
Lebih jauh, proses peralihan hak tanah dari masyarakat kepada perusahaan melalui komite internal juga menimbulkan persoalan.
Persoalan Lahan
Hizbulwatan menegaskan, sebagian masyarakat mengaku tidak pernah menjual tanah mereka, namun lahan tersebut sudah digarap oleh perusahaan dengan dasar keputusan komite.
“Ini persoalan serius, karena bagaimana mungkin ada peralihan hak tanah sementara masyarakat tidak pernah menjual atau menerima pembayaran,” ujarnya.
Selain itu, terkait pajak dan pendapatan sah untuk Pemkab Nagan Raya dari PT KIM, BPKD akan melakukan pengkajian lebih lanjut.
Baca juga: Tim Terpadu Pemkab Nagan Raya Periksa PT KIM, Temukan Hal Mengejutkan Ini
Kelengkapan dokumen perizinan lainnya juga akan dikroscek kembali oleh tim terpadu.
Temuan Bidang Naker
Selain masalah lahan, tim juga menemukan persoalan ketenagakerjaan.
Tim Terpadu Pemkab Nagan Raya
PT Kharisma Iskandar Muda (KIM)
perusahaan kelapa sawit
Nagan Raya
Serambinews.com
Serambi Indonesia
| Warga Nagan Meninggal Disambar Petir |
|
|---|
| Harga Sawit Melambung, Di Nagan Raya Tembus Rp 3.010 per Kg |
|
|---|
| Polres Nagan Raya Gencarkan Sosialisasi Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan |
|
|---|
| Kapolres Nagan Raya Gelar ‘Saweu Sikula’ di SMAN 1 Seunagan, Ajak Siswa Disiplin dan Jauhi Narkoba |
|
|---|
| Dua Ikon Pariwisata Nagan Raya Masuk Nominasi API 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Tim-Terpadu-Pemkab-periksa-PT-KIM.jpg)