Rabu, 29 April 2026

Berita Nagan Raya

Mengejutkan! Ini Temuan Tim Terpadu Pemkab Nagan Raya di PT KIM

Tim Terpadu Pemkab Nagan Raya menemukan kejanggalan di PT KIM, termasuk lahan sawit di luar HGU.

Tayang:
Penulis: Rizwan | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
TIM TERPADU - Tim Terpadu Pemkab Nagan Raya menemukan sejumlah kejanggalan saat turun ke PT KIM, Kamis (15/1/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Tim Terpadu Pemkab Nagan Raya menemukan kejanggalan di PT KIM, termasuk lahan sawit di luar HGU.
  • Sejumlah masyarakat mengaku tanah mereka digarap tanpa pernah dijual, serta tenaga kerja hanya berstatus harian lepas dengan upah di bawah standar.
  • Hasil pemeriksaan akan dilaporkan ke Bupati untuk tindak lanjut sanksi administratif dan perlindungan hak masyarakat.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE – Tim Terpadu Monitoring dan Evaluasi Perizinan serta Non Perizinan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menemukan sejumlah kejanggalan saat melakukan pemeriksaan di PT Kharisma Iskandar Muda (KIM), Kamis (15/1/2026). 

Tim yang terdiri dari lintas SKPK ini melakukan pemeriksaan secara detil dokumen perizinan, Hak Guna Usaha (HGU), serta lahan plasma milik PT KIM.

Hasilnya, sejumlah hal mengejutkan ditemukan oleh Tim Terpadu Pemkab Nagan Raya dalam tubuh PT KIM yang merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit sekaligus pengelola pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) yang beroperasi di Kecamatan Tadu Raya dan Beutong.

Tim terpadu yang terdiri dari berbagai instansi, seperti DPMPTSP, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perkebunan, Dinas Pertanahan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, BPKD, Satpol PP, serta unsur kecamatan dan keuchik setempat, dipimpin langsung oleh Kepala DPMPTSP Nagan Raya, Ir H Hizbulwatan. 

Kedatangan tim diterima oleh Manajer Bidang Perkebunan PT KIM, Feri Hamdani, bersama staf perusahaan.

Menurut Hizbulwatan, pemeriksaan dilakukan secara detail oleh masing-masing dinas, dimulai dari kantor perusahaan lalu dilanjutkan ke lapangan. 

Baca juga: Pemkab Nagan Raya Tutup Aktivitas Perkebunan Sawit PT Mon Jambe, Tak Kantongi Izin

Dari hasil peninjauan, ditemukan adanya lahan yang ditanami sawit di luar HGU perusahaan.

Lebih jauh, proses peralihan hak tanah dari masyarakat kepada perusahaan melalui komite internal juga menimbulkan persoalan.

Persoalan Lahan

Hizbulwatan menegaskan, sebagian masyarakat mengaku tidak pernah menjual tanah mereka, namun lahan tersebut sudah digarap oleh perusahaan dengan dasar keputusan komite. 

“Ini persoalan serius, karena bagaimana mungkin ada peralihan hak tanah sementara masyarakat tidak pernah menjual atau menerima pembayaran,” ujarnya.

Selain itu, terkait pajak dan pendapatan sah untuk Pemkab Nagan Raya dari PT KIM, BPKD akan melakukan pengkajian lebih lanjut. 

Baca juga: Tim Terpadu Pemkab Nagan Raya Periksa PT KIM, Temukan Hal Mengejutkan Ini

Kelengkapan dokumen perizinan lainnya juga akan dikroscek kembali oleh tim terpadu.

Temuan Bidang Naker

Selain masalah lahan, tim juga menemukan persoalan ketenagakerjaan. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved