Sabtu, 16 Mei 2026

Banda Aceh

Pemerintah Aceh Akui Rp 21 M Lebih Dana BTT 2025 Tak Habis Dibelanjakan

“71.490.612.745 tersebut sudah dicairkan Kepada SKPA; Dinas Kesehatan, BPBA, Dinas Pengairan, Dinas Perkim, Satpol PP dan WH, Dinas Komunikasi

Tayang:
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Nur Nihayati
Serambinews.com/HO/SERAMBINEWS.COM/ HO
Jubir Pemerintah Aceh Muhammad MTA 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pemerintah Aceh mengakui lebih dari Rp21 miliar dana Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun anggaran 2025 tidak terserap dan dikembalikan ke kas daerah. Dana tersebut akan dianggarkan kembali untuk digunakan pada tahun anggaran 2026.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan total alokasi BTT untuk penanganan bencana pada 2025 mencapai Rp80.973.612.274, termasuk di dalamnya bantuan Presiden sebesar Rp20 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp71.490.612.745 telah dicairkan kepada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

“71.490.612.745 tersebut sudah dicairkan Kepada SKPA; Dinas Kesehatan, BPBA, Dinas Pengairan, Dinas Perkim, Satpol PP dan WH, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian, Dinas PUPR, Dinas Peternakan, dan Dinas Perhubungan,” kata MTA dalam keterangannya, Kamis (15/1/2026) malam. 

Namun, ia menjelaskan bahwa anggaran tersebut tidak seluruhnya dapat dibelanjakan lantaran kebutuhan di lapangan tidak dapat dipenuhi secara efektif dan efisien, serta adanya keterbatasan waktu anggaran.

Baca juga: Pidie Perpanjang Status Tanggap Darurat Hingga 14 Hari ke Depan, Dana BTT Rp 7 Miliar

“Sehingga Rp21.272.642.507, dikembalikan ke kas daerah dan akan dibelanjakan kembali pada tahun anggaran 2026 ini,” jelasnya.

Meski demikian, MTA menegaskan proses belanja oleh SKPA hingga kini masih terus berjalan, khususnya untuk penanganan darurat yang berkaitan dengan layanan kesehatan dan pekerjaan umum.

Penggunaan dana BTT, lanjut dia, selama masa tanggap darurat didominasi untuk belanja bantuan logistik bagi masyarakat terdampak bencana. 

Di mana, hingga akhirr Desember 2025, sekitar 695.000 ton logistik yang bersumber dari BTT telah disalurkan oleh Dinas Sosial ke kabupaten/kota yang terdampak paling parah.

“Tindakan lain semisal SKPA ke-PU-an seputar penanganan akses jalan, sungai dan jembatan serta pembersihan,” tuturnya.

Tak hanya itu, dana BTT juga digunakan untuk membiayai relawan yang bernaung di bawah Pos Komando Tanggap Darurat. Menurutnya, keberadaan relawan sangat dibutuhkan dalam berbagai kegiatan operasi posko selama masa tanggap darurat.

“Demikian juga dengan SKPA lain dengan berbagai kegiatan sesuai tupoksinya dalam kegiatan penanganan masa darurat ini,” ujarnya.

Terkait akuntabilitas, MTA memastikan bahwa seluruh penggunaan anggaran oleh Pemerintah Aceh akan dilaporkan secara khusus sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan kepada pihak-pihak terkait.

“Kami sangat berterima kasih kepada semua pihak, baik secara personal maupun secara kelembagaan yang terus memantau berbagai kebijakan dan tatakelola pemerintah Aceh, kami memandang hal ini tentu sebagai salah satu upaya bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang baik, demi Aceh yanglebih baik, bangkit dari bencana ini,” pungkasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved