Lebih lanjut, Effendi juga menyatakan dukungan terhadap pernyataan yang mengingatkan publik agar mewaspadai penyebaran berita palsu (hoaks) yang berpotensi menyesatkan opini publik dan merugikan kepercayaan terhadap pemerintah daerah.
Ia menilai isu kebencanaan dan anggaran publik kerap menjadi sasaran distorsi informasi, terutama ketika dilepaskan dari konteks regulasi dan data yang utuh. “Perbedaan pandangan adalah bagian dari demokrasi, tetapi penyebaran informasi yang tidak diverifikasi dan cenderung menyalahkan pemerintah tanpa dasar empiris justru berbahaya. Hal ini tidak hanya mencederai diskursus publik, tetapi juga berpotensi menghambat upaya penanganan bencana itu sendiri,” tegasnya.
Effendi menambahkan, Pemerintah Aceh dan BPBA tetap merupakan aktor kunci dalam manajemen kebencanaan daerah. Dukungan publik yang rasional, kritik yang konstruktif, serta penolakan terhadap hoaks merupakan prasyarat penting untuk membangun tata kelola kebencanaan yang semakin transparan, adaptif, dan berkeadilan.(ra)