Sabtu, 16 Mei 2026

Banjir Landa Aceh

Dampak Banjir Bandang 2025, Lhokseumawe Alami Kerugian Rp 1,18 T

Karena itu, dokumen ini menjadi dasar penting dalam perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. SAYUTI ABUBAKAR

Tayang:
Editor: mufti
Serambinews.com
Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH 

Ringkasan Berita:
  • Total kerugian akibat bencana banjir bandang yang melanda Kota Lhokseumawe pada akhir November 2025 lalu sebesar Rp1,18 triliun.
  • Sementara total kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang diperlukan untuk pemulihan wilayah serta masyarakat Kota Lhokseumawe mencapai Rp 1,23 triliun.
  • Karena itu, dokumen ini menjadi dasar penting dalam perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. SAYUTI ABUBAKAR

Karena itu, dokumen ini menjadi dasar penting dalam perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. SAYUTI ABUBAKAR, Wali Kota Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Total kerugian akibat bencana banjir bandang yang melanda Kota Lhokseumawe pada akhir November 2025 lalu sebesar Rp1,18 triliun.

Sementara total kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang diperlukan untuk pemulihan wilayah serta masyarakat Kota Lhokseumawe mencapai Rp 1,23 triliun.

Hal ini disampaikan Wali Kota Lhokseumawe, Dr Sayuti Abubakar SH MH saat memimpin rapat penyampaian hasil akhir Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA), serta Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Kota Lhokseumawe.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Lhokseumawe  tersebut, berlangsung di Aula Kantor Wali Kota setempat, Senin (19/1/2026).

Untuk memastikan total kerugian akibat bencana banjir, tim JITUPASNA Kota Lhokseumawe melakukan pengkajian secara bertahap dan sesuai ketentuan. Di mana JITUPASNA mulai bekerja sejak 10 Desember 2025 berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Lhokseumawe. 

Penyusunan dokumen dilakukan sejak akhir Desember 2025 setelah data lapangan terkumpul, kemudian dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Aceh melalui pradesk tahap I pada 7 Januari 2026. Setelah itu, dilanjutkan pradesk tahap II pada 14 Januari 2026 sebagai bagian dari verifikasi dan penyelarasan data lintas sektor.

Berdasarkan hasil pengkajian, total kerugian akibat bencana banjir yang melanda Kota Lhokseumawe pada lima sektor meliputi sektor permukiman, infrastruktur, sosial, ekonomi, dan lintas sektor, tercatat sebesar Rp 1,18 triliun. 

"Sementara itu, total kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang diperlukan untuk pemulihan wilayah dan masyarakat Kota Lhokseumawe mencapai Rp1,23 triliun," kata Wali Kota Lhokseumawe. 

Sayuti Abubakar menegaskan, hasil akhir JITUPASNA itu disusun secara serius, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tidak ada permainan dalam pendataan ini. Seluruhnya merupakan data riil hasil pendataan langsung di lapangan yang sudah melalui tahapan verifikasi, dan pembahasan bersama. 

"Karena itu, dokumen ini menjadi dasar penting dalam perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana,” tegas Sayuti Abubakar.(bah)

Dibawa ke Provinsi

Pada bagian lain, Sayuti menekankan, bahwa hasil akhir JITUPASNA dan Dokumen R3P akan segera dibawa ke tingkat provinsi untuk selanjutnya diteruskan ke pemerintah pusat. Hal itu sebagai dasar dukungan penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kota Lhokseumawe.

“Hasil yang kita sepakati hari ini tidak berhenti di daerah. Dokumen ini akan kita bawa ke provinsi dan selanjutnya diteruskan ke pusat agar menjadi dasar dukungan dan kebijakan penanganan pascabencana. Karena itu, seluruh data harus solid, satu suara, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Sayuti Abubakar. 

Di akhir sesi, Wali Kota Sayuti Abubakar turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BNPB, Pemerintah Provinsi Aceh, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Polres Lhokseumawe,  Kodim 0103/Aceh Utara, serta seluruh pihak terkait yang telah memberikan dukungan dan pendampingan kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam penanganan bencana banjir, dan penyusunan dokumen JITUPASNA.

Di akhir acara juga dilakukan penekenan Berita Acara Kesepakatan Hasil JITUPASNA Kota Lhokseumawe sebagai bentuk komitmen bersama terhadap validitas data, dan keseriusan pemerintah daerah dalam penanganan pascabencana.(bah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved