Jumat, 24 April 2026

Berita Aceh Selatan

Polres Aceh Selatan Ringkus 4 Terduga Pelaku Penyiraman BBM di Kantor BPKD

“Tindakan ini sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan orang lain. Saat ini keempat terduga pelaku telah kami amankan dan masih menjalani...

Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Nurul Hayati
Serambinews.com/HO/Serambinews.co/HO
Empat terduga pelaku saat diamankan di Mapolres Aceh Selatan, Tapaktuan, Rabu (21/1/2026). 

Sebelumnya diberitakan, Ruang Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Selatan menjadi sasaran aksi pengrusakan oleh empat Orang Tak Dikenal (OTK).

Pelaku diduga menyiram ruangan dengan BBM, merusak printer, serta mengacak-acak berkas, Rabu (21/1/2026) sekira pukul 12.00 WIB.

Insiden tersebut dipicu persoalan utang pekerjaan tahun anggaran 2024 yang hingga kini belum diproses atau diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Kepala Seksi (Kasi) LS Bidang Perbendaharaan BPKD Aceh Selatan, Baihaqi, menjelaskan bahwa awalnya para pelaku datang dengan sikap baik-baik dan menyampaikan maksud untuk menanyakan status pencairan kegiatan SPM LS tahun 2024.

“Saya selaku Kasi LS mempersilakan mereka duduk. Saya tanyakan apa yang bisa dibantu. Mereka menyampaikan terkait kegiatan SPM LS 2024,” ujar Baihaqi kepada Serambinews.com, Rabu (21/1/2026).

Lebih lanjut, kata Baihaqi, ia kemudian membuka laptop dan menelusuri data kegiatan yang dimaksud.

Setelah data ditemukan, ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut belum dapat diproses karena masih tercatat sebagai piutang tahun 2026.

Penjelasan itu justru memicu emosi para pelaku.

Mereka mempertanyakan mengapa kegiatan pihak lain sudah dapat dicairkan, sementara milik mereka belum.

“Saya jelaskan bahwa saya tidak memiliki kewenangan dalam menentukan hal itu. Saya hanya memproses jika sudah ada turun (perintah) dari Kepala Badan dan Kepala Bidang,” jelas Baihaqi.

Situasi kemudian memanas.

Para pelaku marah - marah dan diduga menyiramkan bensin ke dalam ruangan, merusak perangkat printer, serta menyerakkan sejumlah dokumen penting yang ada di ruang Bidang Perbendaharaan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan Iptu Narsyah Agustian saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya sudah mengamankan pelaku.

“Sudah kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan dulu,” pungkasnya.(*)

 

 

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved