Info Aceh Jaya
Cuaca Terik Landa Aceh Jaya, Pemkab Terbitkan Edaran Cegah Karhutla
Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Aceh Jaya menerbitkan Surat Edaran Bupati Nomor 360/01/2026 tertanggal 20 Januari 2026.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Mursal Ismail
Ringkasan Berita:
- Pemkab Aceh Jaya menerbitkan Surat Edaran Bupati Nomor 360/01/2026 tentang antisipasi kebakaran.
- Bupati menginstruksikan perangkat daerah hingga gampong meningkatkan kesiapsiagaan, pemantauan wilayah rawan, koordinasi lintas sektor dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran terbuka.
- BPBK Aceh Jaya mencatat 25 hotspot di Teunom, Pasie Raya, dan Sampoiniet; api berhasil dikendalikan, dan masyarakat diimbau berhati-hati membuka lahan dan segera melapor jika terjadi kebakaran.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Aceh Jaya menerbitkan Surat Edaran Bupati Nomor 360/01/2026 tertanggal 20 Januari 2026.
Surat tersebut berisi tentang antisipasi kebakaran sebagai langkah preventif dalam menekan risiko kebakaran, baik kebakaran hutan dan lahan (karhutla) maupun kebakaran permukiman dan fasilitas umum.
Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh perangkat daerah, camat, keuchik, serta unsur terkait lainnya di Aceh Jaya.
Dalam surat edaran tersebut, Bupati Aceh Jaya menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh pemangku kepentingan, khususnya menjelang musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.
Upaya pencegahan minta dilakukan secara terpadu melalui peningkatan kewaspadaan, pemantauan wilayah rawan, serta penguatan koordinasi lintas sektor.
Aparatur di tingkat kecamatan dan gampong juga diinstruksikan untuk aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran terbuka yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan.
Baca juga: BNPB Akan Bangun Jembatan Gantung di Pante Lhong Peusangan, Ini Tanggapan Bupati Bireuen
Edukasi kepada masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menekan potensi kebakaran sejak dini.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBK Aceh Jaya melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Ismail, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil rilis BMKG tiga hari terakhir, terdeteksi 25 titik hotspot yang tersebar di Kecamatan Teunom, Pasie Raya, dan Sampoiniet.
“Setelah menerima laporan tersebut, tim pemadam kebakaran langsung terjun ke lapangan. Alhamdulillah, api berhasil dikendalikan dan tidak meluas,” ujar Ismail, Senin (21/1/2026).
Ismail mengimbau seluruh masyarakat yang berencana membuka lahan dengan cara membakar agar melakukannya dengan pengawasan penuh dan kehati-hatian tinggi.
Terutama pada lahan gambut yang berada di sekitar perbatasan Aceh Jaya–Aceh Barat, serta wilayah perbatasan Kecamatan Teunom dan Pasie Raya yang dinilai rawan kebakaran.
Ia juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran hutan dan lahan.
Baca juga: Polres Aceh Selatan Ringkus 4 Terduga Pelaku Penyiraman BBM di Kantor BPKD
“Jika muncul kebakaran hutan, masyarakat diminta segera menghubungi call center BPBK Aceh Jaya agar dapat ditangani secepat mungkin sebelum api meluas,” tegasnya.
Melalui penerbitan Surat Edaran Bupati tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya berharap seluruh pihak dapat berperan aktif dalam upaya pencegahan kebakaran, sehingga keamanan lingkungan dan keselamatan masyarakat tetap terjaga sepanjang tahun 2026. (*)
| Kadis Terima Study Tour TK Putra Calang ke PUPR Aceh Jaya Perkenalkan Dunia Infrastruktur Sejak Dini |
|
|---|
| Bupati Safwandi Hadiri Konferensi Forum KKA Se-Aceh di Banda Aceh |
|
|---|
| Bupati Aceh Jaya Apresiasi Kejari Pulihkan Keuangan Negara Rp1,3 Miliar dari Temuan BPK |
|
|---|
| Ini 8 Penghargaan yang Diraih DPMPKB Aceh Jaya Tingkat Provinsi Aceh |
|
|---|
| Aceh Jaya Catat Prestasi, DPMPKB Borong 8 Penghargaan di Ajang Rakorda Stunting Provinsi Aceh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/karhutla-21012026.jpg)