Berita Aceh Besar
Pembentukan Kecamatan Seulawah Agam Menuju Kenyataan, Mekar dari Seulimuem
Pembentukan Kecamatan Seulawah Agam di Aceh Besar semakin nyata setelah memenuhi syarat administratif dan teknis.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
Ringkasan Berita:
- Pembentukan Kecamatan Seulawah Agam di Aceh Besar semakin nyata setelah memenuhi syarat administratif dan teknis.
- Bupati Muharram Idris bersama tim Kemendagri meninjau lokasi calon ibu kota kecamatan di Gampong Meurah.
- Masyarakat Lamteuba dan Lampanah Leungah mendukung penuh pemekaran ini sebagai wujud aspirasi yang lama disuarakan.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO – Setelah penantian panjang, pembentukan kecamatan baru bernama Seulawah Agam di Kabupaten Aceh Besar yang telah lama disuarakan, kini mendapat titik terang.
Pembentukan kecamatan baru itu memang telah lama menjadi harapan masyarakat Kemukiman Lamteuba dan Lampanah Leungah terhadap pemekaran Kecamatan Seulimuem guna menjadi Kecamatan Seulawah Agam.
Di mana Bupati Aceh Besar, H Muharram Idris alias Syech Muharram bersama perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia sudha turun ke lokasi calon ibu kota Kecamatan Seulawah Agam di Gampong Meurah, Kemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimuem, Selasa (20/1/2026) lalu.
Dalam kunjungan tersebut, perwakilan Kemendagri RI, Edi Cahyo, SSTP, MAP didampingi Anggota Komisi III DPR Aceh, Eddi Shadiqin, SH, Asisten I Setdakab Aceh Besar, Farhan, AP, Asisten II M Ali, SSoS, MSi, dan Camat Seulimuem, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.
Bupati Aceh Besar, Muharram Idris mengatakan, bahwa pembentukan Kecamatan Seulawah Agam merupakan bentuk respon pemerintah terhadap aspirasi masyarakat yang telah lama disuarakan.
“Kita ingin menjawab harapan dan aspirasi masyarakat Kemukiman Lamteuba dan Lampanah Leungah yang sudah terlalu lama disuarakan,” kata Syech Muharram.
Baca juga: Bupati Aceh Besar Usulan Pemekaran Kecamatan Seulimeum, Ini Nama Kecamatan dan 13 Gampong yang Masuk
“Mudah-mudahan keinginan lahirnya Kecamatan Seulawah Agam segera terwujud, karena saat ini sedang dalam proses,” ujarnya.
Ia menjelaskan, secara administratif dan teknis, rencana pemekaran kecamatan tersebut telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Persyaratan sudah terpenuhi, mulai dari jumlah wilayah sebanyak 13 gampong dari minimal 10 gampong yang disyaratkan, jumlah penduduk di atas 10 ribu jiwa, hingga dokumen administrasi usulan yang saat ini sedang berproses,” jelasnya.
Kunjungan Lapangan
Sementara itu, perwakilan Kemendagri RI, Edi Cahyo, SSTP, MAP menegaskan, bahwa kunjungan lapangan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan daerah serta kelengkapan seluruh persyaratan pembentukan kecamatan baru.
“Pada prinsipnya kami sangat mendukung rencana pemekaran kecamatan ini, tentu sesuai dengan aturan yang berlaku. Yang terpenting adalah usulan tersebut berasal dari aspirasi masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, setelah menerima dokumen usulan dari bupati dan gubernur serta memastikan persyaratan seperti luas wilayah, jumlah penduduk, dan ketersediaan sarana prasarana, maka tahapan selanjutnya adalah penyiapan Peraturan Daerah atau Qanun pembentukan kecamatan baru.
Baca juga: HT Ibrahim Didapuk Sebagai Ketua Pemekaran Aceh Rayeuk
Tokoh ulama Kemukiman Lamteuba, Tgk Fauzi mengapresiasi langkah cepat Pemkab Aceh Besar dalam menindaklanjuti aspirasi warga.
pemekaran Kecamatan
Kecamatan Seulawah Agam
pembentukan Kecamatan Seulawah Agam
Kemendagri RI
Aceh Besar
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| Angin Kencang Rusak Atap Rumah Warga di Montasik, BPBD Aceh Besar Lakukan Pendataan |
|
|---|
| Syech Muharram Dukung Pengembangan Talenta Muda di AMANAH, Dorong Pengelolaan Optimal |
|
|---|
| Pemkab Aceh Besar Pastikan Pelayanan RSUD Kembali Normal Pasca Aksi Mogok Nakes |
|
|---|
| Pemkab Aceh Besar Respons Tuntutan , Tenaga Medis Akhiri Mogok |
|
|---|
| IKAHI Aceh Berkunjung ke Dayah Darul Hikmah Kajhu Aceh Besar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kecamatan-Seulawah-Agam-di-Lamteuba.jpg)