Berita Lhokseumawe
Wali Kota Lhokseumawe Tegaskan Perusahaan Harus Tingkatkan Zakat ke Baitul Mal
Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abu Bakar, menegaskan bahwa zakat tidak hanya menjadi kewajiban individu, tetapi juga tanggung jawab korporasi
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Wali Kota Lhokseumawe Dr Sayuti Abu Bakar, SH, MH bersama Ketua Baitul Mal Kota Lhokseumawe Dr Damanhur Abbas, Lc, MA menggelar kegiatan sosialisasi Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kota Lhokseumawe.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kota (Sekdako) Lhokseumawe dan diikuti oleh perwakilan dari 64 perusahaan, Jumat (23/1/2026).
Dalam arahannya, Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abu Bakar, menegaskan bahwa zakat tidak hanya menjadi kewajiban individu, tetapi juga tanggung jawab korporasi.
“Zakat bukan sekadar ibadah individu, tetapi juga merupakan ibadah korporasi yang memiliki dampak besar bagi pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap melalui sosialisasi ini, perusahaan dapat memahami pentingnya peran zakat dalam menciptakan keadilan sosial serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kota Lhokseumawe.
Baca juga: Lhokseumawe Butuh Rp1,2 Triliun untuk Rehab Rekon Pascabencana, Ini Data Lengkapnya
Sementara itu, Ketua Baitul Mal Kota Lhokseumawe, Dr. Damanhur Abbas, Lc, MA, menyampaikan bahwa kepatuhan perusahaan dalam menunaikan ZISWAF akan memberikan kontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Jika perusahaan taat membayar zakat, maka hal tersebut secara langsung telah meningkatkan kesejahteraan Kota Lhokseumawe,” ungkapnya.
Dana ZISWAF yang dikelola secara profesional
Menurut Damanhur, dana ZISWAF yang dikelola secara profesional oleh Baitul Mal disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, dan tepat sasaran tidak tumpang tindih, sekaligus dapat mendukung berbagai program pemberdayaan ekonomi umat.
Baca juga: Aceh Utara Butuh Dana Rehab dan Rekon Pascabanjir Capai Rp 26,6 Triliun, Terbanyak Untuk Rumah
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Baitul Mal, dan sektor swasta dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kota Lhokseumawe.
Damanhur menambahkan, pihaknya perlu membuktikan kebenaran apa yang sudah dikatakan benar oleh Allah sebagaimana Firman Allah “Ambillah sebagian kecil dari harta mereka zakat, untuk mensucikan”.
"Artinya zakat bermakna untuk tumbuh berkembang, inilah yang dimaksud dengan multi player efek, perusahaan yang membayar zakat dapat meningkatkan pendapatan dan masyarakat yang dibantu menjadi sejahtera," tutup Damanhur.(*)
Baca juga: Kepastian Status, Bupati Al-Farlaky Lantik 4.816 PPPK Paruh Waktu di Aceh Timur
| HUT Bhayangkara ke-80, Polres Lhokseumawe Fasilitasi Operasi Bibir Sumbing Gratis untuk 20 Anak |
|
|---|
| Harga Emas di Lhokseumawe Hari Ini 6 Juni 2026 Stagnan, Berikut Rincian Harganya |
|
|---|
| Warga Banda Sakti Diedukasi Pencegahan Hipertensi dan Hiperkolesterolemia |
|
|---|
| Mahasiswa Politeknik Negeri Lhokseumawe Raih 4 Medali di Ajang IPEC 2026 Surabaya |
|
|---|
| Terkait Gas Andaman, Presiden Forum Komunikasi Mahasiswa Pasee : Jangan Biarkan Aceh Jadi Penonton |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Wali-Kota-Lhokseumawe-Tegaskan-Perusahaan-Harus-Tingkatkan-Zakat-ke-Baitul-Mal.jpg)