Nagan Raya
Nagan Raya Tak Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana, Beralih ke Transisi Pemulihan
"Kini masa pemulihan. Surat status transisi sudah siap dan tinggal diteken Pak Bupati terhitung 22 Januari untuk 6 bulan ke depan," jelasnya.
Penulis: Rizwan | Editor: Nur Nihayati
Ringkasan Berita:
- Kabupaten Nagan Raya dilaporkan tidak memperpanjang status tanggap darurat bencana alam.
- Nagan Raya kembali menetapkan status baru ke transisi darurat ke pemulihan terhitung 22 Januari 2026 hingga 6 bulan ke depan.
- Masa tanggap darurat yang ditetapkan Pemkab Nagan Raya sudah 4 kali penetapan yakni pertama mulai 27 November 2025 untuk 14 hari.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Kabupaten Nagan Raya dilaporkan tidak memperpanjang status tanggap darurat bencana alam.
Namun Nagan Raya kembali menetapkan status baru ke transisi darurat ke pemulihan terhitung 22 Januari 2026 hingga 6 bulan ke depan.
Masa tanggap darurat yang ditetapkan Pemkab Nagan Raya sudah 4 kali penetapan yakni pertama mulai 27 November 2025 untuk 14 hari.
Lalu perpanjangan kedua selama 7 hari dan berlanjut perpanjangan ketiga juga 7 hari dan perpanjangan keempat selama 14 hari berakhir 21 Januari 2026.
Kalak BPBD Nagan Raya, Irfanda Rinadi ditanyai Serambinews.com, Jumat kemarin mengatakan, masa tanggap darurat telah berakhir dan kini ke status masa transisi.
"Kini masa pemulihan. Surat status transisi sudah siap dan tinggal diteken Pak Bupati terhitung 22 Januari untuk 6 bulan ke depan," jelasnya.
Akan huni huntara
Kalak BPBD Nagan Raya mengakui BNPB kini memacu pembangunan hunian sementara (huntara) di Kecamatan Beutong Ateuh.
Jumlah huntara yang dalam pembangunan sebanyak 128 unit tersebar di 4 desa di Kecamatan Beutong Ateuh.
"Untuk 1 unit huntara akan dihuni 5 kepala keluarga yang merupakan korban banjir bandang," jelasnya.
Diakuinya, ratusan korban banjir bandang di Kecamatan Beutong Ateuh saat ini masih mengungsi ke tenda-tenda yang didirikan.
"Mereka menunggu huntara rampung. Target pihak BNPN sebelum Ramadhan sudah dihuni," jelasnya.(*)
| 78 Gerai Koperasi Merah Putih Dibangun di Nagan Raya |
|
|---|
| Nagan Daftarkan Jaminan Beasiswa bagi Anak Aparatur dan Lembaga Gampong ke BPJS Ketenagakerjaan |
|
|---|
| BMKG Ingatkan Warga Barat Selatan Waspadai Potensi Hujan Disertai Petir |
|
|---|
| 10 Ribu Warga Nagan yang Selama Ini Dibiayai JKA Berpotensi Dicoret dari Peserta BPJS Kesehatan |
|
|---|
| Tersangka Penyalahgunaan Elpiji Subsidi 3 Kg di Nagan Terancam Penjara 6 Tahun, Ini Cara Aksinya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Nagan-2301.jpg)