Sabtu, 9 Mei 2026

Berita Aceh Utara

Mensos Janji Negara Dampingi Korban Banjir hingga Bisa Mandiri

Mensos Saifullah Yusuf menegaskan negara akan mendampingi korban banjir Aceh Utara hingga mandiri kembali.

Tayang:
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
SERAHKAN BANTUAN - Menteri Sosial (Mensos) RI, Saifullah Yusuf foto bersama dengan korban banjir seusai menyerahkan bantuan secara simbolis di Kantor Bupati Aceh Utara, Sabtu (24/1/2026). Foto Dok Pemkab Aceh Utara 

Ringkasan Berita:
  • Mensos Saifullah Yusuf menegaskan negara akan mendampingi korban banjir Aceh Utara hingga mandiri kembali.
  • Bantuan mencakup santunan ahli waris, jaminan hidup, hunian, serta modal usaha bagi keluarga terdampak.
  • Selain itu, Kemensos mengintensifkan Program 12-PAS untuk kelompok rentan agar pemulihan berjalan inklusif dan berkelanjutan.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Menteri Sosial (Mensos) RI, Saifullah Yusuf memaparkan secara langsung berbagai jenis bantuan yang disiapkan pemerintah untuk korban banjir di Kabupaten Aceh Utara.

Hal ini disampaikan Gus Ipul saat melakukan kunjungan kerja (kunker) dan penyerahan bantuan simbolis di Kantor Bupati Aceh Utara, Sabtu (24/1/2026).

Dalam kesempatan itu, pria yang akrab disapa Gus Ipul menegaskan, bahwa negara tidak hanya hadir memberikan santunan sesaat.

Tetapi akan terus mendampingi para korban hingga mereka mampu bangkit dan mandiri kembali.

Menurut Gus Ipul, pendampingan dilakukan melalui berbagai bentuk stimulan finansial dan program pemulihan pascabencana yang mencakup kebutuhan dasar hingga dukungan ekonomi jangka panjang.

Kementerian Sosial (Kemensos), terang Gus Ipul, tidak hanya menyalurkan santunan duka.

Baca juga: Mensos Paparkan Panjangnya Prosedur Permohonan Bansos bagi Korban Banjir Saat Kunker ke Aceh Utara

Tetapi juga menyediakan bantuan modal usaha bagi keluarga terdampak agar dapat kembali produktif setelah kehilangan mata pencaharian akibat bencana.

Adapun bantuan yang disiapkan Kementerian Sosial, bebernya, meliputi santunan ahli waris sebesar Rp15 juta bagi setiap korban meninggal dunia.

Lalu, bantuan hunian sebesar Rp3 juta bagi keluarga yang menempati hunian sementara maupun hunian tetap untuk memenuhi kebutuhan perabotan rumah tangga.

“Jaminan hidup sebesar Rp450 ribu per orang per bulan selama tiga bulan, serta stimulan ekonomi berupa bantuan modal usaha sebesar Rp5 juta per keluarga,” ujar Gus Ipul.

Gus Ipul menegaskan, bahwa penyaluran bantuan dilakukan melalui mekanisme yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Proses pengusulan dimulai dari pemerintah daerah melalui bupati atau wali kota dengan rekomendasi Dinas Sosial serta data dari BNPB.

Baca juga: Instruksikan Percepatan Pemulihan Korban Banjir di Aceh Utara, Mensos RI Salurkan Bantuan Rp4 Miliar

Data tersebut kemudian diverifikasi oleh unsur Muspida yang melibatkan Polres, Kodim, dan Kejaksaan untuk memastikan akurasi penerima.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved