Banjir Landa Aceh
Mensos Paparkan Prosedur Permohonan Bansos Korban Banjir
Data harus benar dan diverifikasi agar tidak terjadi tumpang tindih atau kesalahan sasaran. Semua proses dilakukan berjenjang
Ringkasan Berita:
- Menteri Sosial memaparkan secara rinci prosedur permohonan bansos bagi korban banjir saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Aceh Utara
- Seluruh bantuan harus melalui tahapan administrasi dan validasi lintas instansi, mulai dari pemerintah daerah hingga kementerian terkait di tingkat pusat.
- Data harus benar dan diverifikasi agar tidak terjadi tumpang tindih atau kesalahan sasaran. Semua proses dilakukan berjenjang
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Menteri Sosial Saifullah Yusuf memaparkan secara rinci prosedur permohonan bantuan sosial (bansos) bagi korban banjir saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (24/1/2026). Penjelasan tersebut disampaikan untuk memastikan bantuan yang diberikan pemerintah pusat tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Mensos menegaskan, penyaluran bansos pascabencana tidak dapat dilakukan secara langsung tanpa mekanisme yang jelas. Seluruh bantuan harus melalui tahapan administrasi dan validasi lintas instansi, mulai dari pemerintah daerah hingga kementerian terkait di tingkat pusat.
“Data harus benar dan diverifikasi agar tidak terjadi tumpang tindih atau kesalahan sasaran. Semua proses dilakukan berjenjang,” kata Mensos di hadapan pejabat daerah dan perwakilan masyarakat.
Dalam paparannya, Mensos menjelaskan bahwa proses permohonan bansos dimulai dari pengusulan oleh bupati atau wali kota. Pengusulan ini didasarkan pada data korban dari BNPB yang telah diverifikasi, serta dilengkapi dengan rekomendasi dari Dinas Sosial Provinsi.
Setelah itu, pemerintah daerah menyusun daftar nominatif calon penerima bantuan yang disepakati melalui Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida), melibatkan Kapolres, Kajari, dan Dandim. Tahapan ini bertujuan memastikan keabsahan data korban.
Tahap berikutnya adalah validasi oleh Menteri Dalam Negeri selaku Ketua Satuan Tugas Rehabilitasi dan Rekonstruksi, khususnya untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dari proses ini akan dihasilkan daftar calon penerima bantuan yang kemudian diteruskan ke Kementerian Sosial.
Selanjutnya, usulan tersebut akan dievaluasi oleh Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial. Pada tahap ini dilakukan validasi khusus terhadap data agar benar-benar sesuai dengan kriteria penerima bantuan.
“Setelah melalui semua tahapan, barulah dilakukan penetapan penerima bantuan oleh Kementerian Sosial, dan bantuan dapat disalurkan secara bertahap,” jelas Mensos.
Mensos juga mengimbau masyarakat agar aktif berkoordinasi dengan aparatur gampong dan kecamatan untuk memastikan data mereka tercatat dalam sistem pengusulan resmi.
Kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat mempercepat pemulihan warga Aceh Utara pascabanjir sekaligus memperkuat transparansi dalam penyaluran bantuan sosial. Sebelumnya Mensos yang akrab disapa Gus Ipul, menyerahkan santunan kepada ahli waris 270 korban meninggal dunia akibat banjir bandang di Kabupaten Aceh Utara dengan total nilai mencapai Rp 4,05 miliar.
Bantuan berupa uang tunai Rp15 juta per keluarga serta paket sembako tersebut diserahkan secara simbolis di Aula Kantor Bupati Aceh Utara, Landing, Kecamatan Lhoksukon, dan diterima oleh Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi Panyang, untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi Panyang, Anggota DPD RI asal Aceh Azhari Cage, Staf Khusus Gubernur Aceh Teuku Irsyadi, serta unsur Forkopimda Aceh Utara.(jaf)
Mensos RI Saifullah Yusuf
Mensos Gus Ipul
kemensos.go.id
Mensos
bansos 2026
Banjir Landa Aceh
Korban Banjir dan Longsor di Aceh
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Serambinews
| Disdikbud Aceh Utara Terapkan Pembelajaran Darurat Pasca Banjir, Utamakan Keselamatan Siswa |
|
|---|
| Kadin Tinjau Pembangunan Rumah Bantuan Bagi Penyintas Banjir di Pidie jaya |
|
|---|
| Tamiang Kebut Pembangunan Huntara |
|
|---|
| Warga Lubuksidup, Aceh Tamiang Mulai Direlokasi ke Huntara |
|
|---|
| Safrizal Minta Pembangunan Jembatan Dikebut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Mensos-Paparkan-Prosedur-Permohonan-Bansos-Korban-Banjir.jpg)