Selasa, 5 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Mualem Minta BPKA Tagih ke Pusat Dana TKD Rp 1,7 Triliun

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem memerintahkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra

Tayang: | Diperbarui:
Editor: mufti
FOR SERAMBINEWS.COM
Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan Aceh Reza Saputra 

Terkait Dana Transfer ke Daerah 

  • Perpres TKDD 2026 terbit, namun alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Aceh tidak berubah, tetap Rp 7,03 triliun.
  • Tidak ada tambahan anggaran meski sebelumnya pemerintah pusat berkomitmen mengembalikan TKD Aceh sekitar Rp 1,7 triliun.
  • Penurunan TKD Aceh dibanding 2025 mencapai Rp 904 miliar, termasuk Dana Otsus yang berkurang lebih dari Rp 300 miliar.
  • Dampak penurunan dana berpotensi mengganggu program prioritas Aceh di sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat, hingga kelembagaan adat.
  • Situasi fiskal Aceh berat, karena daerah masih dalam fase pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang melanda 18 kabupaten/kota sepanjang 2025.
  • Gubernur Aceh Muzakir Manaf memerintahkan Kepala BPKA, Reza Saputra, untuk menagih kejelasan ke pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan.
  • Reza diminta membangun komunikasi dengan DPR RI dan mengawal proses pengembalian TKD hingga tingkat nasional.
  • Komponen utama TKD meliputi: Dana Bagi Hasil (DBH); Dana dari hasil pajak (PPh, PBB, Cukai) dan Sumber Daya Alam (Kehutanan, Minerba, Migas); Dana Alokasi Umum (DAU); Dana untuk mengurangi kesenjangan fiskal antar-daerah; Dana Alokasi Khusus (DAK); Dana untuk membiayai kegiatan prioritas nasional; Dana Otonomi Khusus & Keistimewaan; Dana Desa (DD).
  • Pemerintah Aceh menunggu langkah konkret dari pusat, sembari menyiapkan opsi penyesuaian APBA 2026 jika pengembalian TKD tak segera direalisasikan.
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved