Berita Aceh Barat
Polisi Selidiki Penyebab Satu Rumah Terbakar di Gampong Lapang Aceh Barat, TKP Diberi Garis Pengaman
Personel Polsek Johan Pahlawan memasang garis pengaman di lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan sumber.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Nurul Hayati
Polisi Selidiki Penyebab Satu Rumah Terbakar di Gampong Lapang Aceh Barat, TKP Diberi Garis Pengaman
SERAMNINEWS.COM, MEULABOH – Polres Aceh Barat menyelidiki penyebab kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah warga di Dusun Tengah, Lorong Pedang, Gampong Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, pada Minggu (25/1/2026) malam.
Pasca kebakaran tersebut, personel Polsek Johan Pahlawan memasang garis pengaman di lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan keterangan awal terkait sumber api.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan SIK MIK, melalui Kapolsek Johan Pahlawan AKP Irfan Ismail SAB, membenarkan adanya kejadian tersebut.
Ia mengatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
“Saat ini kami masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran tersebut. Dugaan sementara bisa saja disebabkan oleh korsleting listrik, namun hal itu masih akan kami pastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut di lapangan,” tambah AKP Irfan Ismail, Senin (26/1/2026).
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materil diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta.
Peristiwa itu diketahui saat pemilik rumah, T Raja Puteh (43), yang berprofesi sebagai pekerja swasta, baru tiba di rumahnya usai bekerja.
Saat membuka pintu, ia melihat kepulan asap tebal dan kobaran api muncul dari bagian belakang rumahnya.
Panik melihat kejadian tersebut, pemilik rumah langsung berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Baca juga: Karhutla di Aceh Barat Meluas hingga 19 Hektare di Enam Kecamatan
AKP Irfan menjelaskan bahwa warga sekitar bersama pemilik rumah berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya sebelum petugas pemadam tiba di lokasi.
“Setelah menerima laporan, kami segera berkoordinasi dengan BPBD dan Dinas Pemadam Kebakaran Aceh Barat. Petugas tiba sekitar pukul 21.30 WIB dan api berhasil dipadamkan sepenuhnya,” ujar Kapolsek.
Setelah api berhasil dikendalikan, personel Polsek Johan Pahlawan bersama pihak PLN melakukan pengecekan guna memastikan tidak ada bahaya susulan dari jaringan listrik di rumah tersebut.
Polisi juga memasang garis pengaman dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan keterangan awal terkait sumber api yang memicu kebakaran.
AKP Irfan turut mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa waspada terhadap potensi kebakaran rumah tinggal, terutama pada malam hari.
| Seleksi Pemain Timnas Futsal U-17 di Meulaboh, Ratusan Peserta dari Seluruh Aceh Ikut Berkompetisi |
|
|---|
| Bank Aceh Cabang Meulaboh Gelar Pelatihan Peningkatan SDM Poklahsar Produk Perikanan |
|
|---|
| Cuaca Meulaboh 15 April: Waspada Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang |
|
|---|
| 2 Santri Dayah Ruhul Qur’ani Meulaboh Lolos ke Jambore Dunia di Polandia |
|
|---|
| Pendataan RTLH Aceh Barat Dimulai, Target Rampung 15 Mei 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Polisi-Selidiki-Penyebab-Satu-Rumah-Terbakar-di-Gampong-Lapang-Aceh-Barat-TKP-Diberi-Garis-Pengaman.jpg)