Berita Sabang
Kapal Cepat Rute Sabang-Banda Aceh Beroperasi Normal Esok Hari, Cek Jadwalnya
Kapal cepat rute Sabang–Banda Aceh tetap beroperasi normal pada Rabu, 28 Januari 2026 dengan dua trip tiap rute.
Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Saifullah
Ringkasan Berita:
- Kapal cepat rute Sabang–Banda Aceh tetap beroperasi normal pada Rabu, 28 Januari 2026 dengan dua trip tiap rute.
- Pengurangan jadwal dilakukan karena arus penumpang sepi, namun cuaca mendukung dan tidak ada pembatalan.
- Tarif tiket tetap berlaku sesuai ketentuan, dengan subsidi khusus bagi warga Sabang ber-KTP setempat.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Aulia Prasetya | Sabang
SERAMBINEWS.COM, SABANG - Aktivitas penyeberangan laut menggunakan kapal cepat rute Sabang-Banda Aceh maupun sebaliknya dipastikan tetap beroperasi normal pada Rabu, 28 Januari 2026.
Meski demikian, jumlah jadwal pelayaran mengalami pengurangan dibandingkan hari-hari sebelumnya.
Pengurangan jadwal tersebut disebabkan oleh kondisi arus penumpang yang relatif sepi, sehingga masing-masing rute hanya melayani dua trip pelayaran.
Sebelumnya, kapal cepat melayani hingga tiga trip untuk setiap rute.
Petugas Pelabuhan Balohan Sabang menyampaikan, hingga saat ini belum ada informasi pembatalan pelayaran dari operator kapal cepat.
Seluruh jadwal yang telah ditetapkan direncanakan berjalan sesuai ketentuan, dengan kondisi cuaca yang relatif mendukung.
Baca juga: Catat Jadwal Kapal Feri Rute Sabang-Banda Aceh Berlaku Sepekan ke Depan
Arus penumpang diperkirakan berlangsung normal.
Kapal cepat masih menjadi pilihan utama masyarakat dan wisatawan karena waktu tempuh yang singkat, sekitar 45 menit perjalanan, serta kemudahan akses antarwilayah.
Berikut jadwal lengkap kapal cepat Rabu, 28 Januari 2026:
Rute Sabang – Banda Aceh
- Express Bahari 5F: Pukul 08.00 WIB
- Express Cantika 89: Pukul 14.30 WIB
Rute Banda Aceh – Sabang
- Express Cantika 89: Pukul 08.00 WIB
- Express Bahari 5F: Pukul 16.30 WIB
Baca juga: Kunjungan Wisata ke Sabang Belum Meningkat, Jadwal Kapal Ferry Masih Normal
Harga Tiket
Sementara itu, tarif penyeberangan kapal cepat masih mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Tiket kelas VIP dibanderol Rp125.000 untuk penumpang dewasa dan Rp110.000 untuk anak-anak usia 4–10 tahun.
Sedangkan tarif kelas eksekutif masing-masing Rp100.000 untuk dewasa dan Rp85.000 untuk anak-anak.
Untuk kelompok bayi usia 0–3 tahun, dikenakan tarif Rp15.000.
Khusus warga Kota Sabang yang memiliki KTP setempat, masih diberlakukan tarif subsidi, yakni Rp65.000 untuk dewasa dan Rp55.000 untuk anak-anak.
Pihak pelabuhan mengimbau calon penumpang agar tiba di pelabuhan minimal 30 menit sebelum jadwal keberangkatan guna kelancaran proses check-in dan naik kapal.
Baca juga: Tragedi Kapal Feri Tenggelam di Sungai Mahakam, 8 Orang Meninggal Dunia, Berikut Identitas Korban
Jadwal pelayaran ini dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi cuaca dan situasi operasional.(*)
| Kejari Sabang Periksa 22 Saksi, Terkait Kasus Korupsi Dana Desa |
|
|---|
| Wakil Wali Kota Sabang Lantik Sembilan Pejabat Fungsional |
|
|---|
| Dana Desa Rawan Disalahgunakan, Kejari Sabang Tekankan Pentingnya Pengawasan dari Masyarakat |
|
|---|
| Liburan dengan Membawa Kendaraan ke Sabang? Kapal Ferry Pilihan Terbaik, Cek Jadwal & Tarifnya |
|
|---|
| Koperasi Syariah Ie Meulee Buka Pendaftaran Anggota Baru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kapal-cepat-11012026.jpg)