Senin, 27 April 2026

Subulussalam

Satu Pegawai di Subulussalam Borong Tiga Jabatan, Sekda: Segera Dibenahi

dua jabatan lainnya pelaksanaan tugas (Plt) Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Subulussalam.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
KANTOR WALI KOTA - Kantor Wali Kota Subulussalam di kawasan Lae Oram, Kecamatan Simpang Kiri. 

Hal itu sesuai Surat Edaran BKN Nomor 2/SE/VII/2019 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas Dalam Aspek Kepegawaian.

Pada nomor 3 isi surat edaran hurup a poin  1 hurup c isi disebutkan badan dan/atau pejabat pemerintah yang memperoleh wewenang melalui mandat tidak berwenang mengambil keputusan dan/atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak ada perubahan status hukum pada aspek organisasi kepegawaian dan alokasi anggaran. 

Kondisi itu, tentu dapat berimbas pada pengambilan kebijakan strategis yang dibutuhkan masyarakat Kota Subulussalam.(*).

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved