Subulussalam
Satu Pegawai di Subulussalam Borong Tiga Jabatan, Sekda: Segera Dibenahi
dua jabatan lainnya pelaksanaan tugas (Plt) Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Subulussalam.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nur Nihayati
Hal itu sesuai Surat Edaran BKN Nomor 2/SE/VII/2019 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas Dalam Aspek Kepegawaian.
Pada nomor 3 isi surat edaran hurup a poin 1 hurup c isi disebutkan badan dan/atau pejabat pemerintah yang memperoleh wewenang melalui mandat tidak berwenang mengambil keputusan dan/atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak ada perubahan status hukum pada aspek organisasi kepegawaian dan alokasi anggaran.
Kondisi itu, tentu dapat berimbas pada pengambilan kebijakan strategis yang dibutuhkan masyarakat Kota Subulussalam.(*).
| Dari Bertahan Hidup ke Mandiri, Kisah Mualaf di Perbatasan Aceh |
|
|---|
| Waspada! Jalan Licin dan Pohon Tumbang, Kota Subulussalam Diguyur Hujan |
|
|---|
| 400 Anak Petani Aceh Ditargetkan Terima Beasiswa SDM Sawit, Apkasindo Buka Bimbel |
|
|---|
| BPN Aceh Diminta Respon Konflik Agraria di Kota Subulussalam |
|
|---|
| Ini Harga TBS Sawit Sampai 10 Maret 2026, Apkasindo Aceh Minta Indeks K Dikoreksi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kantor-Wali-Kota-Subulussalam-Provinsi-Aceh.jpg)