Subulussalam
Satu Pegawai di Subulussalam Borong Tiga Jabatan, Sekda: Segera Dibenahi
dua jabatan lainnya pelaksanaan tugas (Plt) Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Subulussalam.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nur Nihayati
Ringkasan Berita:
- Ini terjadi di jajaran birokrasi Pemerintahan Kota (Pemko) Subulussalam. Seorang pegawai disebut-sebut rangkap tiga jabatan sekaligus.
- Sedangkan dua jabatan lainnya pelaksanaan tugas (Plt) Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Subulussalam.
- Selain itu di Subulussalam juga terdapat pelaksana tugas (Plt) setingkat eselon II yang berkali-kali diperpanjang.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Dede Rosadi I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Hal tak bisa terjadi di jajaran birokrasi Pemerintahan Kota (Pemko) Subulussalam. Seorang pegawai disebut-sebut rangkap tiga jabatan sekaligus.
Menurut informasi pegawai tersebut jabatan definitifnya kepala bidang di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Sedangkan dua jabatan lainnya pelaksanaan tugas (Plt) Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Subulussalam.
Lalu jabatan ketiga adalah pelaksana harian (Plh) Kepala Bappeda Kota Subulussalam.
Selain itu di Subulussalam juga terdapat pelaksana tugas (Plt) setingkat eselon II yang berkali-kali diperpanjang.
Segera dibenahi
Sekretaris Daerah (Sekda) Subulussalam, Haji Sairun saat dikonfirmasi hal tersebut berjanji segera melakukan pembenahan.
"Segera dibenahi. Kami segera lapor kepimpinan," kata Sairun, Rabu (28/1/2026).
Sairun juga tidak menampik bahwa pegawai tersebut jabatan definitifnya memang kepala bidang di Bappeda.
Sedangkan untuk posisinya sebagai Plt Sekretaris BKPSDM sebut Sairun, sudah berakhir dan belum diperpanjang.
"Plt Sekretaris BKPSDM sampai saat ini belum diperpanjang dan SK Plt yang bersangkutan sudah berakhir ini sedang kita lakukan proses selanjutnya sesuai mekanisme yang ada," ujar Sekda.
Sementara itu berlarut-larutnya persoalan tersebut dinilai tidak sesuai dengan tata kelola birokrasi yang benar.
Bahkan bisa berimbas pada terganggunya roda pemerintahan serta penggunaan anggaran.
Mengingat kewenangan pelaksana tugas (Plt) dan pelaksana harian (Plh) terbatas.
| Dari Bertahan Hidup ke Mandiri, Kisah Mualaf di Perbatasan Aceh |
|
|---|
| Waspada! Jalan Licin dan Pohon Tumbang, Kota Subulussalam Diguyur Hujan |
|
|---|
| 400 Anak Petani Aceh Ditargetkan Terima Beasiswa SDM Sawit, Apkasindo Buka Bimbel |
|
|---|
| BPN Aceh Diminta Respon Konflik Agraria di Kota Subulussalam |
|
|---|
| Ini Harga TBS Sawit Sampai 10 Maret 2026, Apkasindo Aceh Minta Indeks K Dikoreksi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kantor-Wali-Kota-Subulussalam-Provinsi-Aceh.jpg)