Selasa, 21 April 2026

Berita Aceh Jaya

GeRAK Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan WNA Menambang Emas di Aceh Jaya

GerAK) Aceh mendesak pihak kepolisian kabupaten Aceh Jaya untuk mengusut tuntas dugaan WNA asal Vietnam yang menambang emas di kawasan Lamno

Penulis: Riski Bintang | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/ HO
Koordinator GeRAK Aceh Barat, Edy Syahputra. 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Gerakan Anti Korupsi (GerAK) Aceh mendesak pihak kepolisian kabupaten Aceh Jaya untuk mengusut tuntas dugaan WNA asal Vietnam yang menambang emas di kawasan Lamno.

Hal itu disampaikan Koordinator GerAK Aceh Barat Edy Syahputra dalam keterangan pers yang diterima Serambinews.com, Senin (26/1/2026).

Ia menyebutkan, jika kasus tersebut tidak hanya cukup dengan turun kelokasi dan menyatakan tidak ada temuan.

"Tidak bisa hanya turun, kemudian melihat tidak ada lalu menyampaikan ke publik tidak ada, tapi harus diselidiki secara mendatail dan tuntas," jelasnya.

Edy menyebutkan, jika sangat naif apabila pihak kepolisian mengatakan tidak ada indikasi WNA asal Vietnam melakukan penambangan emas di Aceh Jaya.

Baca juga: Penambang Emas Ilegal asal Vietnam di Aceh Jaya Kabur

Dirinya sendiri menyakini jika pihak kepolisian lebih tahu apa yang sebenarnya terjadi dan hanya menunggu keberanian untuk mengungkapkan hal tersebut kepada publik.

"Kita juga sudah mendapatkan beberapa informasi terkait keberadaan para WNA ini, dan kita akan melaporkan kepada komisi III DPR-RI," sebutnya.

"Pun demikian, kita juga mendesak pihak kepolisian Aceh Jaya untuk melakukan penyelidikan dan membuka kebenaran yang terjadi," cetus Edy.

Penambangan yang ilegal

Kemudian, jelas Edy, penmabngan secara ilegal yang saat ini terjadi di kabupaten Aceh Jaya juga menjadi salah satu permasalahan bagi pendapatan Aceh Jaya.

Seharusnya, penambangan yang dilakukan dapat menjadi sumber penghasilan, namun saat ini hanya diperoleh segelintir orang yang tidak bertanggungjawab.

Baca juga: Gajah Liar Dekati Permukiman, Satpol PP dan WH Aceh Jaya Kerahkan Personel

"Bawah atas dugaan aktifitas penambangan ilegal yang juga justru kemudian memimbulkan masalah, seperti bolongnya pendapatan untuk negara atau daerah yang kemudian hanya dinikmati segelintir elit," ujar Edy.

Kedua, soal kegiatan penambangan tersebut yang tidak terkontrol atau sesuai dengan aturan perundang-undangan tentang tambang justru menimbulkan kerusakan parah atas lingkungan.

Hal itu karena bekas galian tersebut terbiarkan begitu saja tanpa ada yang harus diminta pertanggungjawabannya.

Karena itu, penyelidikan ini juga harus mengarah soal kegiatan penambangan yang ilegal tersebut.

"Kita mendesak pihak APH untuk transaparan atas kasus tersebut dan kemudian pelaku atau aktor utama harus di ungkap ke publik, jadi penyelidikannya tidak boleh sepengal-penggal yang dimana justru nanti hanya pekerja biasa yang dikorbankan," tutup Edy.(*)

Baca juga: Santri Minta Keberadaan WNA Vietnam di Aceh Jaya Diperjelas, ISAJA: Ini Menyangkut Kedaulatan Bangsa

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved