Rabu, 29 April 2026

Pelatihan

Personel Satreskrim Polres Pidie Ikuti Pelatihan Latkatpuan, Ini Sasarannya

Polres Pidie melaksanakan kegiatan Pelatihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) bagi personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) di

Tayang:
Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/MUHAMMAD NAZAR
PELATIHAN - Wakapolres Polres Pidie, Kompol Dwi Arys Purwoko, SIK, didampingi Kasat Reskrim, AKP Dedy Miswar, saat memberikan pelatihan Latkatpuan Aula Wira Satya mapolres setempat, Kamis (29/1/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Latkatpuan dilaksanakan untuk menjawab tantangan tugas penegakan hukum yang semakin kompleks.
  • Ia menegaskan pentingnya penguasaan materi dan pemahaman prosedur agar setiap proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan serta menjunjung tinggi rasa keadilan bagi masyarakat.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Muhammad Nazar | Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI – Polres Pidie melaksanakan kegiatan Pelatihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) bagi personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) di Aula Wira Satya Mapolres Pidie, Kamis (29/1/2026).

Kegiatan ini digelar sebagai upaya peningkatan fungsi teknis Reserse Kriminal dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum di tahun 2026.

Pelatihan dibuka oleh Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK, melalui Wakapolres Kompol Dwi Arys Purwoko, SIK.

“Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan fungsi teknis Reskrim sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Polri, khususnya personel Satreskrim,” ujar Kompol Dwi Arys Purwoko.

Baca juga: Polres Pidie Serahkan Bantuan Sumur Bor Kapolda Aceh untuk Warga Lamkawe

Menurutnya, Latkatpuan dilaksanakan untuk menjawab tantangan tugas penegakan hukum yang semakin kompleks.

Ia menegaskan pentingnya penguasaan materi dan pemahaman prosedur agar setiap proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan serta menjunjung tinggi rasa keadilan bagi masyarakat.

“Kami berharap seluruh personel mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh dan mengaplikasikan ilmu yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pidie AKP Dedy Miswar, SSos, MH, menyebutkan materi pelatihan meliputi penanganan perkara pidana umum (Pidum), perlindungan perempuan dan anak (PPA), tindak pidana korupsi (Tipidkor), tindak pidana tertentu (Tipidter), hingga Inafis.

“Pelatihan ini juga membekali personel agar lebih profesional dalam mengaplikasikan tugas pokok dan fungsi Reskrim di lapangan,” pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved