Rabu, 6 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Peran DPRA Lebih dari Sekadar Pokir, Akademisi USK: Harus Jadi Garda Terdepan Kawal Huntara

Dr Effendi Hasan MA, menekankan bahwa dalam situasi krisis pascabanjir saat ini, DPRA harus memikul tanggung jawab konstitusional yang lebih besar,

Tayang:
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Nur Nihayati
Serambinews.com/Maulidi Alfata
Pembangunan Hunian Sementara (Huntara) , bagi korban banjir di Kabupaten Aceh Timur sudah mulai dibangun, Minggu (11/1/2026). 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) didorong untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan substantif dalam percepatan pemulihan pascabencana.

Peran lembaga legislatif tersebut ditegaskan tidak boleh tereduksi atau hanya terjebak pada rutinitas pengusulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) semata.

Akademisi FISIP Universitas Syiah Kuala (USK), Dr Effendi Hasan MA, menekankan bahwa dalam situasi krisis pascabanjir saat ini, DPRA harus memikul tanggung jawab konstitusional yang lebih besar, terutama menjadi garda terdepan dalam mengawal pembangunan Hunian Sementara (Huntara).

“Secara normatif dan etik, DPRA memikul tanggung jawab untuk memastikan seluruh kebijakan penanganan bencana, termasuk pembangunan dan pengelolaan Huntara, berjalan berdasarkan prinsip kebenaran, transparansi, akuntabilitas, serta keadilan bagi masyarakat terdampak,” ujar Dr. Effendi dalam keterangannya, Minggu (1/2/2026).

Menurut Dr. Effendi, peran strategis DPRA dalam mengawal Huntara mencakup dimensi yang luas. 

Pengawasan legislatif tidak boleh hanya berhenti pada alokasi anggaran, tetapi harus menyentuh aspek teknis dan kemanusiaan di lapangan.

“Pengawasan terhadap Huntara tidak hanya berkaitan dengan aspek alokasi anggaran, tetapi juga menyangkut kejelasan data penerima manfaat, ketepatan sasaran program, kualitas bangunan, serta kepatuhan terhadap standar teknis dan kemanusiaan,” jelasnya.

Baca juga: Desakan Pencopotan Sekda Aceh, Akademisi USK: Bersifat Judgement Claim Ketimbang Analytical Claim

Ia berharap, DPRA tampil sebagai truth-seeking institution (institusi pencari kebenaran kebijakan) dalam kerangka checks and balances, yang mengedepankan pengawasan substantif dan berbasis bukti.

"Bukan sekadar menggunakan pendekatan transaksional anggaran," tambahnya.

Akselerasi Dana TKD untuk Rakyat

Selain Huntara, agenda mendesak lainnya yang harus dikawal legislatif adalah percepatan proses pencairan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Dr Effendi menilai keterlambatan pemanfaatan TKD berpotensi menghambat langkah strategis Pemerintah Aceh dalam rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. 

Oleh karena itu, DPRA diharapkan dapat berperan aktif mendorong koordinasi lintas level pemerintahan, memastikan kelengkapan administratif, serta menggunakan fungsi pengawasan dan anggaran secara optimal agar dana TKD dapat segera dimanfaatkan secara efektif dan tepat sasaran.

“Pengawasan terhadap proses pencairan TKD merupakan bagian penting dari tanggung jawab legislatif dalam menjamin keberlanjutan fiskal daerah dan efektivitas kebijakan pemulihan. Ketika dana tersedia namun tidak segera tersalurkan, maka yang dirugikan adalah masyarakat terdampak bencana,” tegasnya.

Ia menambahkan, berbagai kajian kebijakan publik menunjukkan kegagalan program pemulihan, termasuk Huntara, lebih sering disebabkan oleh lemahnya pengawasan politik dan rendahnya integritas institusional dalam tahap implementasi, bukan semata-mata karena keterbatasan anggaran.

Oleh karena itu, penguatan pengawasan berbasis bukti (evidence-based oversight), audit sosial, serta keterbukaan informasi publik menjadi prasyarat penting agar setiap kebijakan benar-benar menjawab kebutuhan riil penyintas bencana.

Baca juga: Pengelolaan BTT Aceh Dinilai Baik, Akademisi USK Ingatkan Bahaya Hoaks Kebencanaan

Sinergitas Lembaga dan Proporsionalitas Peran Sekda

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved