Sabtu, 25 April 2026

Pemilihan Rektor USK

BREAKING NEWS - Prof Mirza Tabrani Terpilih sebagai Rektor USK Periode 2026–2031

“Prof Mirza memperoleh 13 suara, Prof Agussabti 5 suara, dan Prof Marwan 1 suara,” ujar Safrizal.

|
Penulis: Sara Masroni | Editor: Faisal Zamzami
Serambinews.com/Sara Masroni
USK - Ketua Majelis Wali Amanat (MWA), Safrizal ZA (tengah) bersama Ketua Panitia Pemilihan Rektor (PPR) USK, Prof Dr Rusli Yusuf MPd (kanan kedua) usai Pemilihan Rektor USK periode 2026-2031, Rapat Pleno berlangsung tertutup di Balai Senat kampus setempat, Darussalam, Banda Aceh, Senin (2/2/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Prof Dr Mirza Tabrani SE MBA DBA resmi terpilih sebagai Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh untuk periode 2026–2031.
  • Ia terpilih dalam Rapat Pleno Tertutup Majelis Wali Amanat (MWA) yang berlangsung di Balai Senat USK, Darussalam, Banda Aceh, Senin (2/2/2026).
  • Ketua MWA USK, Safrizal ZA, menyampaikan bahwa Prof Mirza memperoleh suara terbanyak dalam pemilihan tersebut.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Sara Masroni | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Prof Dr Mirza Tabrani SE MBA DBA resmi terpilih sebagai Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh untuk periode 2026–2031. 

Ia terpilih dalam Rapat Pleno Tertutup Majelis Wali Amanat (MWA) yang berlangsung di Balai Senat USK, Darussalam, Banda Aceh, Senin (2/2/2026).

Ketua MWA USK, Safrizal ZA, menyampaikan bahwa Prof Mirza memperoleh suara terbanyak dalam pemilihan tersebut.

“Prof Mirza memperoleh 13 suara, Prof Agussabti 5 suara, dan Prof Marwan 1 suara,” ujar Safrizal.

Pemilihan rektor USK kali ini diikuti oleh tiga calon yang telah lolos tahapan penyaringan, yakni Prof Dr Ir Agussabti MSi, Prof Dr Ir Marwan, dan Prof Dr Mirza Tabrani SE MBA DBA.

Ketua Panitia Pemilihan Rektor (PPR) USK, Prof Dr Rusli Yusuf MPd, menjelaskan bahwa mekanisme pemilihan dan penetapan rektor berbeda dengan tahapan penyaringan sebelumnya.

 Pada tahap penyaringan, setiap anggota MWA yang hadir memiliki satu hak suara, termasuk Menteri atau perwakilan Menteri.

Baca juga: Pemilihan Rektor USK Periode 2026–2031 Pagi Ini Digelar Tertutup

Sementara itu, pada tahap pemilihan dan penetapan rektor terpilih, jumlah suara dihitung berdasarkan seluruh anggota MWA yang hadir, ditambah 35 persen suara Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek).

“Besaran 35 persen suara menteri sangat tergantung pada jumlah kuorum anggota MWA yang hadir saat pemilihan,” jelas Prof Rusli saat dikonfirmasi di Banda Aceh, Minggu (1/2/2026).

Sebelumnya, ketiga calon rektor tersebut telah diumumkan usai penyampaian visi, misi, dan program kerja dalam Rapat Terbuka MWA yang digelar di Gedung AAC Dayan Dawood, USK, pada Senin (12/1/2026).

Pengumuman calon terpilih itu merupakan hasil penyaringan dari 14 anggota MWA yang berasal dari unsur senat akademik, dosen, alumni, mahasiswa, dan masyarakat. 

Dari total 17 anggota MWA, dua orang yakni Prof Marwan dan Prof Mirza tidak memberikan hak suara karena berstatus sebagai bakal calon, sementara satu anggota lainnya, Prof Syahrul, berhalangan hadir.

Prof Rusli menegaskan bahwa seluruh tahapan penjaringan dan pemilihan rektor dilakukan secara bersih, jujur, dan adil. 

Pihak panitia juga memastikan akan mengambil tindakan tegas hingga diskualifikasi apabila ditemukan pelanggaran oleh calon rektor.

Seluruh rangkaian proses pemilihan Rektor USK, termasuk pengesahan dan pelantikan, dijadwalkan rampung sebelum 8 Maret 2026. (*)

Ucapan selamat dari Rektor dan Sivitas Akademika Universitas Teuku Umar
Ucapan selamat dari Rektor dan Sivitas Akademika Universitas Teuku Umar (for serambinews)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved