Berita Aceh Timur
Abaikan Tugas Demi Ngopi, Sejumlah ASN Aceh Timur Terjaring Razia
"Petugas menyisir sejumlah warkop di seputaran kita dan mendapati ASN asyik bersantai di saat jam kerja," papar Kapala Satpol PP, Teuku Amran.
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nur Nihayati
Ringkasan Berita:
- Aparatur Sipil Negera (ASN) kembali kedapatan nongkrong saat jam kerja di warung kopi (Warkop), mereka kemudian terjaring dalam razia.
- Operasi kedisiplinan ini dilakukan setelah banyak laporan masyarakat masuk, Satpol PP mengarahkan 10 personilnya mendatangi setiap warung kopi di Kota Idi
- "Petugas menyisir sejumlah warkop di seputaran kita dan mendapati ASN asyik bersantai di saat jam kerja," papar Kapala Satpol PP, Teuku Amran.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Aparatur Sipil Negera (ASN) kembali kedapatan nongkrong saat jam kerja di warung kopi (Warkop), mereka kemudian terjaring dalam razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) Aceh Timur, Rabu (4/2/2026).
Operasi kedisiplinan ini dilakukan setelah banyak laporan masyarakat masuk, Satpol PP mengarahkan 10 personilnya mendatangi setiap warung kopi di Kota Idi dan mendapati puluhan ASN nongkrong di jam kerja.
"Petugas menyisir sejumlah warkop di seputaran kita dan mendapati ASN asyik bersantai di saat jam kerja," papar Kapala Satpol PP, Teuku Amran.
Ia melanjutkan Kegiatan penertiban ini merujuk pada PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara.
Puluhan ASN yang terjaring kali ini, diberi teguran lisan dan diingatkan untuk tidak meninggalkan tugasnya selama jam kerja.
Mereka juga dicatat indentitasnya untuk evaluasi nanti setelah teguran itu diberikan bila nanti kedapatan lagi akan diserahkan ke Bidang Sumberdaya Kepegawaian selanjutnya diteruskan ke Bupati.
Belum Disanksi berat
"Untuk tahap ini, kami belum menjatuhkan sanksi berat. Namun, jika ke depan masih terulang, kami tidak segan menjatuhkan sanksi sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Satpol PP mengimbau seluruh elemen pegawai, mulai dari ASN, PPPK, hingga PPPK paruh waktu, untuk menjaga marwah institusi.
Mereka diingatkan agar hanya berada di area publik atau warkop pada saat jam istirahat yang telah ditentukan.
Penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan kembali kualitas pelayanan publik di Aceh Timur agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga.
ASN Terjaring Razia
Ngopi saat Jam Kerja
saat Jam Kerja
ASN nongkrong di warkop saat jam kerja
Aceh Timur
| GEUBRAK Sebut Banjir 2025 di Aceh Timur Akibat Perusakan Hutan, Perusahaan Harus Bertanggung Jawab |
|
|---|
| PMII Aceh Timur Tekan Pemkab Ambil Sikap Soal Polemik JKA |
|
|---|
| Seorang Pasien di Langsa Ditolak RS saat Berobat karena Desil 8+, Ini Iuran BPJS Kesehatan Mandiri |
|
|---|
| Dirut RSCM Langsa: Kami Tidak Menolak, Pasien Memang Harus Ngurus BPJS Mandiri karena Desil 8 |
|
|---|
| Bupati Al-Farlaky Tanggung Biaya Pengobatan Warga yang Ditolak RS karena Data Desil 8 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Razia-ASN-0402.jpg)